Connect with us

Daerah

Pemkab Sambas Ajukan Dua Raperda, Fokus pada Anggaran dan Regulasi Pilkades

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Bupati Sambas, Satono, menyampaikan penjelasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Senin (26/10/2026).

Dua Raperda yang diajukan tersebut meliputi Raperda APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2027 dan Raperda tentang perubahan peraturan daerah mengenai pemilihan kepala desa.

Dalam penjelasannya, Satono menyebutkan pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2027 ditargetkan sebesar Rp1,85 triliun. Target tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp317,18 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,53 triliun.

“Apabila dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2026, secara umum pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2027 berkurang sebesar 0,86 persen,” ujar Satono.

Selain pendapatan, belanja daerah pada 2027 direncanakan sebesar Rp1,72 triliun atau turun 8,62 persen dibandingkan APBD murni 2026. Kebijakan anggaran tersebut disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Satono menegaskan, penyusunan APBD harus tetap mengacu pada arah pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sambas 2025–2029.

“Melalui optimalisasi sumber daya yang tersedia, kebijakan anggaran yang terukur, serta sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan pembangunan Kabupaten Sambas dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan,” katanya.

Ia juga berharap keterbatasan anggaran tidak mengurangi komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendorong kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan yang tepat sasaran.

Selain Raperda APBD 2027, pemerintah daerah mengajukan perubahan aturan mengenai pemilihan kepala desa. Penyesuaian tersebut diperlukan agar regulasi di tingkat daerah selaras dengan ketentuan perundang-undangan terbaru, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menurut Satono, pemilihan kepala desa merupakan bagian penting dalam pelaksanaan demokrasi di tingkat desa. Karena itu, aturan yang menjadi landasan pelaksanaannya perlu disesuaikan untuk memberikan kepastian hukum dan mendukung proses pemilihan yang tertib.

“Perubahan regulasi diperlukan agar ketentuan yang berlaku tetap relevan, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mampu memberikan kepastian hukum dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala desa,” jelasnya.

Satono berharap pembahasan kedua Raperda bersama DPRD Kabupaten Sambas dapat berjalan dengan baik. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya dapat menjadi landasan dalam pengelolaan anggaran daerah serta penyelenggaraan pemilihan kepala desa sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Bahas Aruk dan Entikong, Bupati Satono Dorong Sinergi Pembangunan Kawasan Perbatasan

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Penguatan kerja sama antardaerah menjadi salah satu upaya yang didorong Bupati Sambas, Satono, dalam mendukung pembangunan kawasan perbatasan. Hal tersebut dibahas saat dirinya bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, bersama jajaran, Kamis malam (29/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kabupaten Sanggau itu membahas sejumlah isu strategis, terutama pengelolaan kawasan perbatasan negara serta peluang kolaborasi antara Kabupaten Sambas dan Kabupaten Sanggau.

Dalam suasana penuh keakraban, kedua kepala daerah bertukar pandangan mengenai potensi dan tantangan pembangunan di wilayah masing-masing.

Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, menyambut baik pertemuan tersebut. Menurutnya, Sambas dan Sanggau memiliki kedekatan tersendiri yang dapat menjadi dasar memperkuat hubungan antardaerah.

“Sambas dan Sanggau memiliki ikatan kebatinan. Untuk persiapan seperti apa kerja samanya, secara teknis bisa kita tindak lanjuti,” ujar Yohanes Ontot.

Ia menjelaskan, kedua kabupaten juga memiliki kesamaan karakteristik karena sama-sama berbatasan langsung dengan negara tetangga. Sambas memiliki kawasan perbatasan Aruk, sementara Sanggau memiliki kawasan Entikong.

“Dengan adanya kesamaan wilayah perbatasan ini, tentu banyak hal yang bisa kita diskusikan dan saling pelajari. Pengalaman masing-masing daerah bisa menjadi bahan untuk mendorong pembangunan kawasan perbatasan,” ungkapnya.

Menurut Yohanes, hubungan baik yang telah terjalin perlu ditindaklanjuti melalui pembahasan lebih teknis agar peluang kerja sama dapat diwujudkan dalam program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Bupati Sambas, Satono, menegaskan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi antarpemerintah daerah, terutama dalam memperjuangkan kebutuhan pembangunan kawasan perbatasan.

“Silaturahmi seperti ini penting untuk mempererat hubungan sekaligus membuka ruang diskusi. Kita ingin potensi yang dimiliki masing-masing daerah bisa dikomunikasikan dan dikembangkan bersama,” ujar Satono.

Ia juga menilai, persoalan kawasan perbatasan tidak bisa hanya diselesaikan oleh satu daerah. Diperlukan sinergi dan koordinasi agar berbagai kebutuhan pembangunan mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.

“Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai persoalan di kawasan perbatasan bisa kita sampaikan dan perjuangkan bersama. Harapannya, pembangunan di wilayah perbatasan semakin mendapat perhatian dan dukungan,” tambahnya.

Satono berharap hubungan baik antara Kabupaten Sambas dan Kabupaten Sanggau tidak berhenti pada pertemuan silaturahmi, tetapi berlanjut melalui pembahasan konkret mengenai peluang kerja sama. (red)

Continue Reading

Daerah

Wakil Ketua DPRD Sambas Apresiasi Peran Bunda PAUD dalam Kemajuan Pendidikan

Published

on

mercusuar.co.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinand Syolihin, mengapresiasi perkembangan pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Sambas serta semangat kontingen Laskar HIMPAUDI yang akan berlaga pada kompetisi tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Sintang.

Apresiasi tersebut disampaikan Ferdinand saat menghadiri pelepasan kontingen Laskar HIMPAUDI Sambas dalam rangka peringatan HUT HIMPAUDI Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung Keberbakatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Rabu (28/10/2026).

Ferdinand menilai perkembangan PAUD di Kabupaten Sambas tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Bunda PAUD Kabupaten Sambas, Yunisa, yang turut berperan dalam mendorong kemajuan pendidikan anak usia dini.

“Perkembangan PAUD di Kabupaten Sambas sampai hari ini benar-benar luar biasa dan tentu ini tidak lepas dari peran Bu Yunisa yang telah memberi warna,” ujarnya.

Menurut Ferdinand, PAUD merupakan fondasi penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia sejak dini. Karena itu, pengembangan pendidikan anak usia dini perlu menjadi perhatian bersama melalui dukungan dan sinergi berbagai pihak.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung program pembangunan, termasuk peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sambas.

“PAUD menjadi fondasi awal dalam pembangunan anak-anak kita untuk mendukung kegiatan Bupati Sambas. Sinergi pemerintah dan DPRD sampai hari ini berjalan dengan sangat lancar,” ungkapnya.

Ferdinand berharap kontingen Laskar HIMPAUDI Sambas dapat mengikuti kompetisi di Sintang dengan penuh semangat serta membawa nama baik Kabupaten Sambas.

Continue Reading

Daerah

Bupati Satono Tekankan Pemanfaatan Bantuan Pertanian Rp17 Miliar untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani Sambas

Published

on

MErcusuar.Co.Id – Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H., mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terhadap sektor pertanian Kabupaten Sambas melalui program Matching Grant dan ICER dengan nilai bantuan lebih dari Rp17 miliar. Ia meminta seluruh penerima manfaat memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Hal itu disampaikan Satono dalam kegiatan di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kamis (29/10/2026). Ia menyampaikan ucapan selamat kepada kelompok tani, gabungan kelompok tani (Gapoktan), koperasi, serta seluruh penerima manfaat yang telah terpilih mendapatkan bantuan.

Menurut Satono, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian sekaligus kepercayaan pemerintah pusat terhadap potensi pertanian dan semangat masyarakat petani Sambas.

“Saya berharap bantuan melalui program Matching Grant dan ICER ini benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai bantuan yang diberikan pemerintah hanya menjadi kegiatan seremonial. Alat dan mesin pertanian yang sudah diterima harus dijaga, dirawat, dan digunakan sesuai peruntukannya agar memberikan manfaat nyata bagi petani,” ujarnya.

Ia menjelaskan, modernisasi pertanian menjadi langkah penting untuk meningkatkan efisiensi waktu, menghemat tenaga, mempercepat proses produksi, serta meningkatkan hasil panen. Namun, modernisasi tidak cukup hanya dengan menyediakan alat dan mesin pertanian, melainkan harus didukung sumber daya manusia yang terampil dan kelembagaan petani yang kuat.

Satono juga menyoroti potensi produksi padi Kabupaten Sambas. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, produksi padi Sambas pada tahun sebelumnya mencapai sekitar 205.000 ton, sedangkan kebutuhan konsumsi daerah diperkirakan sekitar 100.000 ton.

 

“Ini menunjukkan bahwa Sambas memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan pangan. Kita tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sendiri, tetapi juga berpotensi membantu memenuhi kebutuhan daerah lain,” katanya.

 

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa produksi yang tinggi harus diimbangi dengan kepastian pasar dan harga jual yang menguntungkan petani. Menurutnya, keberlanjutan sektor pertanian sangat bergantung pada kemampuan petani memperoleh pendapatan yang layak dari hasil panen mereka.

“Jangan sampai petani sudah bekerja keras, hasil panen melimpah, tetapi harga yang diterima justru tidak menguntungkan. Karena itu, kita perlu memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bulog, koperasi, dan pelaku usaha agar hasil produksi petani terserap pasar dengan harga yang layak,” tegasnya.

Selain memperkuat pasar dalam negeri, Satono turut menyoroti peluang pemasaran beras Sambas ke Sarawak, Malaysia. Ia menyebutkan, pembahasan kerja sama perdagangan sebelumnya membuka peluang bagi hasil pertanian daerah untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

Namun, peluang tersebut perlu didukung kesiapan infrastruktur perdagangan dan perbatasan, mekanisme perizinan, standar mutu, serta kebijakan ekspor yang berlaku.

“Kita juga harus melihat peluang pasar yang lebih luas, termasuk ke Sarawak, Malaysia, dengan tetap mengikuti ketentuan perdagangan yang berlaku. Jangan sampai produksi kita sudah siap, tetapi peluang pemasaran terhambat karena infrastruktur dan mekanisme perdagangan belum memadai,” ujarnya.

 

Satono juga mendorong penyuluh pertanian, kelompok tani, dan dinas terkait untuk memperkuat pendampingan kepada petani, terutama dalam penerapan pola tanam, penggunaan teknologi, pengelolaan lahan, dan peningkatan produktivitas per hektare.

Ia menilai, data pertanian yang akurat sangat diperlukan agar kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran, biaya produksi dapat ditekan, dan kualitas hasil panen terus meningkat.

Dalam kesempatan tersebut, Satono menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pertanian, jajaran dinas terkait, penyuluh pertanian, serta seluruh pihak yang telah mendukung pengembangan sektor pertanian Kabupaten Sambas.

Ia mengajak seluruh petani untuk memperkuat kerja sama, menjaga bantuan yang telah diterima, serta terus meningkatkan kualitas dan produktivitas pertanian.

“Saya ingin petani Sambas semakin maju, semakin sejahtera, dan mampu memanfaatkan teknologi pertanian modern. Mari kita jaga bantuan ini bersama-sama dan buktikan bahwa petani Sambas siap berkembang menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending