Connect with us

Daerah

Bupati Satono Operasi Pasar Murah di Sajingan Besar, Pastikan Harga Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Bupati Sambas, Satono, turun langsung memantau pelaksanaan Operasi Pasar Murah di tiga desa yang ada di Kecamatan Sajingan Besar, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru.

Operasi Pasar Murah tersebut merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) dengan pihak swasta melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Tiga desa yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan yaitu Desa Santaban, Desa Sanatab, dan Desa Sebunga. Dalam operasi tersebut, masyarakat bisa mendapatkan paket bahan pokok berisi beras premium, minyak goreng 1 liter, dan gula pasir 1 kilogram. Harga paket ditetapkan sebesar Rp90.000, namun pemerintah memberikan subsidi sehingga warga hanya perlu menebusnya Rp50.000.

Bupati Satono menegaskan bahwa pelaksanaan pasar murah ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta menstabilkan harga komoditas di tengah meningkatnya permintaan menjelang Nataru.

“Peningkatan permintaan komoditas menjelang Natal sering memicu kenaikan harga. Di sinilah pemerintah hadir untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujar Satono.

Ia juga mengajak masyarakat menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru dengan damai, penuh kekhidmatan, serta tetap menjaga suasana yang aman dan kondusif di Kabupaten Sambas.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung berupa akses bahan pokok yang lebih terjangkau sekaligus menjadi langkah konkret dalam pengendalian inflasi daerah. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Perda Ketertiban Umum Sambas Resmi Diperbarui, Ombudsman Apresiasi Langkah Cepat Pemkab

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Pemerintah Kabupaten Sambas resmi menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat. Pembaruan regulasi ini dilakukan setelah Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat menemukan sejumlah persoalan dalam penegakan aturan sebelumnya.

 

Kajian Ombudsman yang berlangsung sepanjang Januari hingga Desember 2025 tersebut berangkat dari laporan masyarakat pada periode 2022–2024. Salah satu temuan utamanya ialah potensi maladministrasi karena perda lama dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi sosial masyarakat. Selain itu, ketiadaan aturan teknis mengenai sanksi membuat penegakan ketertiban umum berjalan kurang optimal.

 

Hasil kajian itu disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sambas dan DPRD pada 8 Agustus 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyempurnaan dasar hukum terkait ketertiban umum.

Dalam kegiatan monitoring yang digelar Ombudsman bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sambas di Kantor Satpol PP, Selasa 2 Desember 2025, Kepala Satpol PP Sambas, Ilham Jamaludin, menegaskan bahwa seluruh saran Ombudsman telah dilaksanakan.

 

“Perda baru ini ditetapkan dan diundangkan pada 22 September 2025. Saat ini kami sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Ilham.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi atas pendampingan Ombudsman selama proses penyempurnaan aturan.

 

“Harapannya, seluruh pihak memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.

Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalbar, Mas Agus Aqil, turut mengapresiasi langkah cepat Pemkab Sambas dalam memperbaiki regulasi.

 

“Kami berharap perda ini mampu menjawab berbagai persoalan ketertiban umum sekaligus menjadi landasan penyelesaiannya. Ketertiban adalah fondasi penting dalam pembangunan,” ujarnya.

 

Agus menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu terus adaptif terhadap dinamika sosial yang berkembang, sehingga pelayanan publik dan penegakan aturan dapat berjalan lebih efektif. (Red)

Continue Reading

Daerah

Sinergi Kemenkumham dan DPRD Sambas Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi Pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, serta Pemantapan Konsepsi Raperda/Raperkada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan kunjungan resmi ke DPRD Kabupaten Sambas untuk memperkuat koordinasi legislasi daerah, Selasa, (9/12/2025).

 

Rombongan yang dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, bersama para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalbar, diterima langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sambas, H. Suryadi, beserta anggota dan Sekretaris DPRD Fatma Aghistni. Pertemuan berlangsung di Ruang Sekretaris DPRD Kabupaten Sambas.

 

Dalam diskusi tersebut, kedua pihak membahas pentingnya memastikan setiap regulasi daerah—khususnya yang diinisiasi DPRD—disusun secara terencana, sistematis, serta sesuai ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 beserta perubahannya.

 

Peran strategis DPRD sebagai pilar utama demokrasi lokal kembali ditegaskan. Produk hukum daerah dinilai memiliki peran penting dalam mengarahkan kebijakan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Melalui fungsi legislasi, DPRD menjadi saluran resmi aspirasi rakyat sekaligus pengendali keseimbangan kebijakan antara legislatif dan eksekutif.

 

DPRD Kabupaten Sambas mengapresiasi proses harmonisasi yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Kalbar, yang dinilai mampu membantu menghasilkan regulasi daerah yang lebih baik, aplikatif, dan sesuai kebutuhan. DPRD juga menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti kerja sama penyusunan produk hukum daerah sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepakatan awal tahun 2025.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, turut memberikan apresiasi atas sinergi yang sudah terjalin dengan DPRD Sambas.

 

“Pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui kolaborasi yang kuat antara DPRD dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

 

“Kami di Kanwil Kemenkumham Kalbar siap menjadi mitra strategis dalam setiap proses perumusan regulasi. Kami berharap DPRD Sambas memanfaatkan sepenuhnya kehadiran para perancang kami untuk memastikan setiap kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat, jelas, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.”

 

Sinergi antara kedua institusi ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan di Kabupaten Sambas.

DPRD Kabupaten Sambas menegaskan kembali komitmennya untuk segera menindaklanjuti Nota Kesepakatan tentang Optimalisasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pembinaan Hukum, dan Pelayanan Hukum, sehingga setiap regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat. (Red)

Continue Reading

Daerah

Distankp Sambas Gelar Panen dan Tanam Perdana MT I IP300 di Jawai, Dorong Produktivitas Pangan Daerah

Published

on

Mercusuar.Co.Id- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distankp) Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan Panen dan Tanam Padi Perdana MT I IP300 di lokasi Brigade Pangan Tekad Pemuda, tepatnya di Desa Dungun Laut dan Sentebang, Kecamatan Jawai, Rabu (10/12/2025).

 

Sesditjen Tanaman Pangan, Ahmad Musyafak, S.P., M.P., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Brigade Pangan memiliki peran strategis dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. Ia menekankan bahwa dukungan mekanisasi pertanian modern kini semakin mempercepat dan mempermudah proses budidaya.

 

“Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung percepatan tanam dan peningkatan produktivitas pangan di Kabupaten Sambas,” ujarnya.

 

Pada musim tanam kali ini, Brigade Pangan Tekad Pemuda mengelola lahan seluas 191 hektare dengan hasil panen mencapai 5,6 ton per hektare menggunakan varietas padi Mekongga. Capaian tersebut dinilai mencerminkan komitmen kuat petani dalam memaksimalkan potensi lahan serta mendukung program peningkatan indeks pertanaman hingga IP300.

 

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas, Apriadi, S.P., M.M., menegaskan pentingnya Brigade Pangan dalam menyukseskan program pemerintah pusat sekaligus menjaga ketahanan pangan di daerah.

 

“Kolaborasi semua pihak menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan produksi dan efisiensi pertanian. Selain para pemangku kebijakan, Penyuluh Pertanian Kecamatan Jawai turut memegang peran penting dalam keberhasilan kegiatan ini,” ungkapnya.

 

Ia menjelaskan bahwa melalui pendampingan intensif, edukasi budidaya, pengawalan program IP300, serta penerapan teknologi pertanian modern, para penyuluh berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan petani guna memastikan kegiatan tanam dan panen berlangsung optimal.

 

Kegiatan panen dan tanam perdana ini turut dihadiri oleh Kepala BRMP Anjar Suprapto, S.TP., M.P., Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat, Dandim 1208 Sambas, Camat Jawai, Danramil Jawai, Kapolsek Jawai, para kepala desa se-Kecamatan Jawai, Gapoktan se-Kecamatan Jawai, Manajer Brigade Pangan Pemuda Mutiara–Maju Bersama–Tani Makmur, serta anggota Kelompok Tani Serai Wangi I.

 

Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bukti kuatnya dukungan lintas sektor dalam mendorong peningkatan produksi padi serta mewujudkan swasembada pangan di Kabupaten Sambas. (Red)

Continue Reading

Trending