Connect with us

Sambas

Dirgahayu Bhayangkara ke-80, Ferdinand Sholihin Ajak Polri Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik 

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ferdinand Sholihin menyampaikan penghormatan atas darmabakti Kepolisian Republik Indonesia. Baginya, 80 tahun pengabdian adalah bukti bahwa Polri telah menjadi rumah bagi rasa aman seluruh anak bangsa.

‎”Atas nama rakyat Kabupaten Sambas yang saya wakili, menyampaikan terima kasih setulus-tulusnya kepada seluruh keluarga besar Polri. 80 tahun bukan waktu singkat. Itu adalah 80 tahun pengorbanan, 80 tahun menjaga tidur nyenyak rakyat Indonesia,” ucapnya, Rabu. (1/07/2026)

‎Sebagai  Wakil Ketua DPRD, dirinya menegaskan bahwa apresiasi tertinggi dari rakyat bukan terletak pada ucapan, melainkan pada kepercayaan. Dan kepercayaan itu, kata dia, lahir dari tindakan nyata Polri di lapangan.

‎”Hari ini kita melihat Polri semakin presisi. Cepat merespons, hadir di tengah masyarakat, dan berani berbenah. Itu yang membuat rakyat makin cinta. Pesan saya hanya satu, jaga terus kehormatan itu. Karena sekali rakyat percaya, maka wibawa negara tegak,”urainya.

‎Ia mengingatkan, di usia ke-80, tantangan Polri tidak ringan. Di era keterbukaan informasi, setiap langkah Polri disorot. Satu kesalahan bisa menggerus kepercayaan, satu ketulusan bisa melipatgandakan cinta rakyat.

‎“Integritas itu harga mati. Profesionalisme itu wajib. Humanisme itu harus. Tiga hal ini adalah amanah dari rakyat untuk setiap insan Bhayangkara. Jangan pernah lelah menjadi pelindung yang dicintai, bukan ditakuti,” ujarnya.

‎Ferdinand menyampaikan, akan terus menjadi mitra strategis Polri. Baginya, keamanan adalah oksigen pembangunan. Tanpa rasa aman, tidak akan ada investasi yang masuk, tidak akan ada petani yang tenang ke sawah, tidak akan ada anak yang nyaman ke sekolah.

‎”Sinergi itu bukan jargon, di Kabupaten Sambas , Forkopimda itu satu tarikan nafas. Kalau Polri kuat, DPRD tenang menyusun anggaran pembangunan. Kalau rakyat aman, kami bisa fokus mensejahterakan mereka,” ucapnya.

‎Menutup pernyataannya, Ferdinand  menitipkan doa agar semangat Tribrata dan semoga Polres Sambas semakin merakyat, jaya dan terpercaya mengemban amanah serta dicintai oleh masyarakat.

‎”Dirgahayu Bhayangkara ke-80. Teruslah menjadi cahaya di tengah gelap, menjadi penengah di tengah gaduh, menjadi pengayom bagi semua. Rakyat Kabupaten Sambas bangga dan selalu mendoakan Polri. Jayalah selalu, Bhayangkara Negara,” tutupnya. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sambas

Fraksi Nasdem Minta Aset Daerah Dioptimalkan dan Tata Ruang Sambas Diperjelas

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Sambas menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Sambas.

Pandangan umum tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Nasdem, Nurmaya Dewi, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (11/8/2026).

Tiga Raperda yang menjadi perhatian yakni perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sambas Tahun 2026-2045.

Nurmaya mengatakan ketiga Raperda tersebut memiliki posisi strategis dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, pengelolaan aset dan keuangan daerah, sekaligus menentukan arah pembangunan Sambas dalam jangka panjang.

“Proses pembahasan ketiga Raperda ini harus dilakukan secara cermat, transparan, komprehensif, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat serta kemajuan Kabupaten Sambas,” ujar Nurmaya.

Terkait pengelolaan barang milik daerah, Fraksi NasDem menyoroti masih adanya aset yang belum produktif. Pemerintah daerah diminta mempercepat pendataan, pemetaan dan optimalisasi aset, termasuk melalui skema sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan maupun bentuk pemanfaatan lainnya sesuai aturan.

Nasdem juga meminta kejelasan kondisi inventarisasi dan legalitas aset daerah, khususnya tanah dan bangunan. Percepatan sertifikasi dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah sengketa, klaim pihak lain maupun potensi penyerobotan aset pemerintah.

Selain itu, mekanisme pemindahtanganan dan penghapusan barang milik daerah diminta diperketat pengawasannya agar tidak menimbulkan penyalahgunaan kewenangan maupun kerugian daerah.

Pada sektor keuangan daerah, Fraksi Nasdem menekankan pentingnya pengelolaan APBD yang transparan, akuntabel, efektif dan berbasis digital. Digitalisasi dinilai diperlukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah potensi kebocoran pendapatan atau kehilangan penerimaan daerah.

Nurmaya juga menyoroti mekanisme pergeseran anggaran dan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT). Menurutnya, setiap kebijakan tersebut harus terukur, tepat sasaran dan tetap melalui koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan DPRD.

“Setiap orientasi pergeseran anggaran harus benar-benar diarahkan pada output yang jelas dan outcome yang nyata, sehingga anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat,” katanya.

Sementara untuk Raperda RTRW 2026-2045, NasDem meminta adanya sinkronisasi dengan RPJPD, RPJMD, RTRW Provinsi serta regulasi yang lebih tinggi agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap wilayah perbatasan dan kawasan yang memiliki karakteristik khusus, termasuk Kecamatan Paloh dan Sajingan Besar.

Nurmaya menilai penataan ruang di wilayah tersebut harus mempertimbangkan tidak hanya aspek administratif dan yuridis, tetapi juga kondisi sosial, potensi wilayah serta kearifan lokal masyarakat.

“Penataan ruang harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengembangan potensi daerah, serta peningkatan pendapatan asli daerah,” tegasnya.

Fraksi Nasdem juga mengingatkan agar pembangunan tetap memperhatikan keseimbangan ekologi dan ruang terbuka hijau. Penataan ruang dinilai tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan ekonomi, tetapi harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan sumber daya alam.

Nasdem selanjutnya meminta pembahasan Raperda RTRW dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik, termasuk petani, nelayan, pelaku usaha serta pemangku kepentingan lainnya. (Red)

Continue Reading

Sambas

Fraksi PKB Sambas Beri Catatan Tiga Raperda, Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sambas menyampaikan sejumlah catatan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Sambas.

Pandangan umum tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Ariyadi Tri Nurcahyanto, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (11/8/2026).

Tiga Raperda tersebut meliputi perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sambas 2026-2045.

Ariyadi mengatakan PKB mendukung pembahasan ketiga Raperda sebagai upaya menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan aturan nasional sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Ketiga Raperda ini harus menjadi landasan hukum yang kokoh demi tata kelola pemerintahan yang jujur, transparan, dapat dipertanggungjawabkan dan berpihak pada kepentingan rakyat luas,” ujar Ariyadi.

Untuk pengelolaan barang milik daerah, PKB mendorong agar aset pemerintah ditata, dicatat, diamankan dan dimanfaatkan secara optimal sehingga memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.

Fraksi PKB juga meminta pemanfaatan aset membuka peluang kemitraan dengan koperasi, kelompok tani, nelayan dan UMKM lokal, termasuk masyarakat di desa dan wilayah perbatasan. Aset strategis daerah juga diminta tidak dilepaskan secara terburu-buru dan setiap proses pemanfaatannya harus transparan serta dapat diawasi.

Sementara dalam pengelolaan keuangan daerah, PKB menekankan agar perubahan regulasi tetap berpihak kepada masyarakat kecil, petani, nelayan, UMKM dan wilayah perbatasan.

“Pengelolaan anggaran harus lebih memprioritaskan pendidikan, kesehatan, prasarana dasar, air bersih dan pelayanan sosial,” katanya.

Terkait RTRW 2026-2045, PKB menilai regulasi tersebut sangat strategis karena menjadi arah pembangunan Kabupaten Sambas selama 20 tahun ke depan.

PKB meminta RTRW diselaraskan dengan RTRW Provinsi Kalimantan Barat dan kebijakan Satu Peta Indonesia untuk mencegah tumpang tindih peruntukan ruang, terutama di kawasan perbatasan, kawasan hutan dan lahan yang telah dikelola masyarakat secara turun-temurun.

Fraksi PKB juga menyoroti perlindungan lahan pertanian produktif serta penyelesaian persoalan agraria yang masih dihadapi masyarakat.

“RTRW tidak boleh hanya berpusat di kota atau kawasan strategis tertentu saja. Seluruh masyarakat Kabupaten Sambas berhak mendapatkan pelayanan yang sama,” tegas Ariyadi.

Selain itu, pembangunan dan investasi diminta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, sumber air dan ekosistem. PKB juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembahasan RTRW agar zonasi yang ditetapkan benar-benar sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.

Ariyadi berharap RTRW Sambas 2026-2045 tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan, tetapi menjadi instrumen pemerataan pembangunan, keadilan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Red)

Continue Reading

Sambas

Bahas Tiga Raperda, Gerindra Sambas Soroti Aset, Keuangan Daerah dan Investasi Perkebunan

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Sambas menyampaikan sejumlah catatan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Sambas, Rabu (12/8/2026).

Pandangan umum Fraksi Gerindra disampaikan Juru Bicara Fraksi, Rahmadi. Tiga Raperda yang disoroti yakni perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Raperda RTRW Kabupaten Sambas 2026-2045.

Terkait pengelolaan aset daerah, Rahmadi mempertanyakan dampak perubahan regulasi terhadap pemanfaatan barang milik daerah yang telah dikelola, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya ingin mempertanyakan, apakah perubahan ini mempunyai dampak terhadap pemanfaatan barang milik daerah yang telah dikelola, khususnya menyangkut pendapatan asli daerah?” ujar Rahmadi.

Pada Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Fraksi Gerindra menyoroti penurunan transfer ke daerah pada 2026 yang dinilai berdampak terhadap kemampuan pemerintah daerah membiayai sektor prioritas, terutama pembangunan infrastruktur.

Rahmadi mempertanyakan apakah perubahan regulasi tersebut dapat menjadi instrumen untuk mendorong agar transfer ke daerah tidak mengalami penurunan signifikan.

“Kami ingin mempertanyakan apakah perubahan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah akan mempunyai pengaruh untuk mendorong agar transfer ke daerah tidak mengalami penurunan yang signifikan,” katanya.

Sementara terkait Raperda RTRW 2026-2045, Fraksi Gerindra meminta agar regulasi tersebut mampu memberikan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus menekan persoalan yang muncul dalam investasi perkebunan.

Menurut Rahmadi, kejelasan tata ruang penting untuk mencegah tumpang tindih antara kawasan permukiman, industri, perkebunan dan pertanian, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan investor.

Fraksi Gerindra juga mempertanyakan dampak RTRW terhadap Kabupaten Sambas sebagai wilayah perbatasan.

“Apakah rencana tata ruang dapat menekan persoalan-persoalan yang muncul dalam investasi perkebunan dan bagaimana dampak rencana tata ruang bagi Kabupaten Sambas sebagai wilayah perbatasan?” ungkapnya.

Selain menyampaikan pandangan terhadap tiga Raperda, Rahmadi memberikan apresiasi atas rencana pembangunan jaringan air bersih di Kecamatan Pemangkat yang ditargetkan menjangkau sekitar 4.000 rumah.

Ia menyebut kebutuhan air bersih telah lama menjadi harapan masyarakat Pemangkat.

“Kebutuhan air bersih merupakan salah satu kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Masyarakat Pemangkat telah menunggu pemasangan air ledeng ini lebih kurang 10 tahun,” ujarnya.

Fraksi Gerindra juga mengapresiasi pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Sambas yang dinilai dapat membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu maupun yang putus sekolah serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah. (Red)

Continue Reading

Trending