Connect with us

Sambas

Satresnarkoba Polres Sambas Ringkus Dua Pelaku Sabu, Amankan 12,21 Gram Barang Bukti

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sambas kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua orang pria berinisial RS alias A (28) dan FR alias F (30).

Kedua terduga pelaku ditangkap pada Senin dini hari (06/04/2026) sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah rumah yang berada di Dusun Simpang, Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh kedua pelaku di Desa Kartiasa,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Sambas segera melakukan penyelidikan intensif guna memastikan kebenaran informasi. Setelah mengantongi cukup bukti, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

Saat penggerebekan berlangsung, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Anggota menemukan 5 paket plastik klip transparan berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 12,21 gram,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika, di antaranya satu unit timbangan digital, dua bungkus plastik berisi klip kosong, alat hisap berupa sedotan, serta dua unit telepon genggam milik para pelaku.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto sejumlah pasal terkait lainnya, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Sambas juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi. Pihak kepolisian mengimbau agar sinergi tersebut terus terjalin dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tutupnya. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sambas

Ketua Komisi I DPRD Sambas Apresiasi Langkah Satono Perjuangkan Sekolah Rakyat

Published

on

Mercusuar.co.id  – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas Anwari, menyampaikan apresiasi atas langkah strategis yang dilakukan Bupati Sambas, Satono, dalam memperjuangkan program pembangunan bagi masyarakat perbatasan.

Menurut Anwari, audiensi yang dilakukan bersama Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, serta Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Legislator Gerindra ini menilai, masuknya Kabupaten Sambas dalam prioritas program Sekolah Rakyat menjadi kabar baik yang patut disyukuri, khususnya bagi masyarakat di wilayah perbatasan yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pendidikan.

“Kami di DPRD tentu mengapresiasi langkah Bupati Sambas yang aktif memperjuangkan kepentingan masyarakat hingga ke tingkat pusat. Ini bukti keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujar Anwari.

Menurutnya, program Sekolah Rakyat dengan konsep boarding school sangat relevan diterapkan di daerah perbatasan seperti Sambas. Selain mampu menjangkau anak-anak dari keluarga kurang mampu, program ini juga dinilai dapat menjadi solusi dalam menekan angka putus sekolah.

Anwari juga menegaskan dukungan DPRD terhadap pelaksanaan program tersebut, termasuk dalam aspek penganggaran dan pengawasan agar berjalan tepat sasaran.

“Kami siap mendukung, baik dari sisi kebijakan maupun pengawasan, agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama bagi anak-anak fakir miskin, yatim, dan yang putus sekolah,” tegasnya.

Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sambas dan pemerintah pusat terus diperkuat, sehingga berbagai program pembangunan, khususnya di bidang pendidikan dan sosial, dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Harapan kita, program ini tidak hanya meningkatkan akses pendidikan, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat perbatasan ke depan,” tutupnya. (Red)

Continue Reading

Sambas

Tingkatkan Mutu Makanan Siswa, Dapur MBG Diminta Penuhi Standar Sanitas

Published

on

Upaya memastikan kualitas makanan bagi pelajar terus diperkuat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas. Salah satu langkah yang didorong adalah kewajiban kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Dinas Kesehatan Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, menegaskan bahwa sertifikasi tersebut menjadi elemen penting dalam menjamin keamanan dan mutu makanan yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurutnya, SLHS bukan sekadar formalitas, melainkan indikator bahwa dapur telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

“Melalui sertifikat ini, proses pengolahan makanan dipastikan mengikuti prosedur yang ketat, mulai dari pemilihan bahan baku hingga penyajian,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, penerapan standar tersebut berperan besar dalam mencegah risiko keracunan makanan sekaligus melindungi kesehatan siswa sebagai penerima manfaat program MBG. Makanan yang disajikan harus dipastikan higienis, aman, serta memiliki nilai gizi yang baik untuk mendukung tumbuh kembang anak.

Selain itu, keberadaan SLHS juga menunjukkan bahwa dapur SPPG telah menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, potensi munculnya penyakit akibat pangan dapat ditekan secara maksimal.

Ganjar menambahkan, sertifikasi ini juga berkaitan erat dengan aspek pengawasan dan transparansi. Dengan adanya SLHS, dinas kesehatan dapat melakukan pengawasan berbasis risiko secara lebih terukur, sementara masyarakat termasuk orang tua siswa dapat ikut memantau kualitas layanan makanan.

“Ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap program MBG, sehingga orang tua merasa yakin anak-anak mereka mendapatkan asupan yang aman dan sehat,” katanya.

Meski demikian, pihaknya belum merinci jumlah dapur MBG di Sambas yang telah mengantongi sertifikat tersebut. Untuk data lebih lanjut, ia menyarankan agar berkoordinasi dengan koordinator wilayah MBG setempat.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan program pemenuhan gizi berjalan optimal, tidak hanya dari sisi kuantitas, tetapi juga kualitas dan keamanan pangan yang diberikan kepada siswa. (Red)

Continue Reading

Sambas

Erwin Johana Dukung Penertiban Tambang Ilegal, Tekankan Pemulihan Hutan

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Dukungan terhadap langkah pemerintah dalam menertibkan tambang ilegal terus mengalir dari berbagai pihak. Kali ini, datang dari Erwin Johana, anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II.

Erwin menyatakan dukungannya terhadap instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait penertiban aktivitas tambang ilegal serta dorongan pemulihan hutan yang mengalami kerusakan.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa arah pembangunan kini mulai mengedepankan aspek keberlanjutan lingkungan. Ia menilai maraknya aktivitas tambang ilegal di masa lalu telah meninggalkan dampak serius, khususnya terhadap kerusakan hutan dan meningkatnya potensi bencana lingkungan.

“Tambang ilegal yang terjadi sebelumnya memberikan dampak besar terhadap lingkungan. Karena itu, langkah penertiban ini sangat penting untuk masa depan,” ujarnya, Sabtu (10/04/2026).

Meski demikian, Erwin mengingatkan bahwa upaya penertiban harus dibarengi dengan langkah nyata dalam pemulihan lingkungan. Ia menegaskan, rehabilitasi hutan tidak boleh hanya menjadi wacana tanpa implementasi yang jelas dan terukur.

“Penertiban harus kita dukung bersama. Namun yang paling penting adalah pemulihan lingkungan dilakukan secara nyata, bukan sekadar imbauan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat desa atau kampung dalam proses rehabilitasi hutan. Menurutnya, pemerintah daerah perlu hadir memberikan pendampingan melalui program reboisasi, edukasi lingkungan, serta dukungan anggaran yang memadai.

Erwin menilai, jika masyarakat dilibatkan, maka harus diimbangi dengan solusi konkret agar tidak menimbulkan beban baru bagi warga.

“Kalau kampung diminta ikut bertanggung jawab, pemerintah juga harus memastikan ada pendampingan yang jelas,” tambahnya.

Selain itu, ia turut menyinggung pentingnya transisi pembangunan menuju sektor yang lebih ramah lingkungan. Menurutnya, langkah tersebut realistis, namun memerlukan perencanaan matang agar masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan tidak kehilangan sumber penghasilan.

Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan di lapangan guna mencegah kembali munculnya praktik tambang ilegal.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, serta masyarakat menjadi kunci dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sambas. (Red)

Continue Reading

Trending