Connect with us

Sambas

DPRD Sambas Minta Pemkab Serius Tangani Sampah dan Pencemaran Air Sungai

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Sambas, Mardani, menyoroti persoalan pencemaran lingkungan dan penanganan persampahan yang dinilai masih memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Mardani saat menyampaikan hasil pembahasan Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2025 terkait urusan lingkungan hidup di Kabupaten Sambas.

Menurutnya, dalam dokumen RPJMD 2021–2026, pemerintah daerah menargetkan peningkatan kualitas lingkungan hidup dengan indikator Indeks Kualitas Air sebesar 51,40, Indeks Kualitas Udara 90,30, dan Indeks Kualitas Lahan 40,18.

Ia menyebut kondisi awal Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Sambas berada pada angka 68 dan pada tahun 2025 meningkat menjadi 71,63.

“Meski diakui belum maksimal, tetapi capaian indeks kualitas lingkungan hidup Kabupaten Sambas tahun 2025 sudah mencapai 71,63. Ini menunjukkan adanya peningkatan,” ujar Mardani.

Namun demikian, Pansus LKPJ menilai masih terdapat persoalan serius yang perlu segera ditangani, terutama pencemaran air sungai akibat limbah yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Mardani mengatakan anggaran untuk program pengendalian pencemaran masih tergolong kecil, yakni hanya sekitar Rp198 juta dengan realisasi Rp191 juta.

“Yang perlu mendapat perhatian serius adalah pencemaran air sungai akibat limbah yang sering terjadi di Sambas. Pengawasan dan pengendalian harus diperkuat,” katanya.

Selain persoalan lingkungan, Pansus LKPJ juga menyoroti program pengelolaan persampahan yang melekat pada Dinas Perkim LH dengan pagu anggaran sekitar Rp10 miliar dan realisasi Rp9,7 miliar.

Menurut Mardani, angka tersebut masih belum mencapai target RPJMD sebesar Rp13,3 miliar dengan target pelayanan persampahan sebesar 65 persen.

Dalam rekomendasinya, Pansus LKPJ DPRD Sambas meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi lintas OPD serta dukungan pendanaan agar target kualitas lingkungan hidup dan penanganan persampahan dapat tercapai.

“Pengendalian lingkungan jangan hanya bersifat administratif semata, tetapi perlu pengawasan langsung, pemeriksaan, dan tindak lanjut terhadap pemegang izin lingkungan, terutama terkait pencemaran air sungai,” tegasnya.

Pansus juga meminta pemerintah daerah lebih serius menangani persoalan sampah seiring tingginya produksi sampah harian di Kabupaten Sambas yang diperkirakan mencapai sekitar 400 ton per hari.

“Perlu penambahan armada, sarana dan prasarana, serta pengolahan persampahan yang lebih baik di masa mendatang,” pungkas Mardani. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sambas

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Satono Tekankan Pelaksanaan Anggaran yang Transparan dan Akuntabel

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Bupati Sambas Satono menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sambas atas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Menurut Satono, persetujuan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD melalui rangkaian pembahasan yang telah dilalui sebelumnya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sambas, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sambas, serta seluruh tim yang telah bersama-sama membahas hingga menyepakati Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Satono.

Ia menilai berbagai pandangan, masukan dan catatan yang disampaikan DPRD selama pembahasan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.

Satono berharap komunikasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif tidak berhenti pada proses pengesahan, tetapi berlanjut dalam pengawasan dan pelaksanaan program yang telah dianggarkan.

“Persetujuan ini bukan hanya sebatas formalitas, tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan anggaran yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sambas,” katanya.

Setelah mendapat persetujuan DPRD, Pemkab Sambas akan menindaklanjuti Raperda tersebut sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan Perubahan APBD 2026 akan diarahkan untuk mendukung program pembangunan serta pelayanan publik yang menjadi prioritas daerah.

Satono juga meminta seluruh perangkat daerah menjalankan program dan kegiatan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Ia menekankan agar anggaran yang telah disepakati benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

“Sekali lagi saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sambas dan semua pihak yang telah memberikan kontribusi dalam proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Mari kita kawal bersama pelaksanaannya agar seluruh program dapat berjalan dengan baik dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Continue Reading

Sambas

Jalan Tempatan hingga Kote Bangun Masuk Rencana Pembangunan 2027

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Pemerintah Kabupaten Sambas menyiapkan sejumlah pembangunan infrastruktur jalan di Desa Tempatan, Kecamatan Sebawi, pada 2027. Selain menuntaskan pengaspalan ruas jalan yang belum selesai, pemerintah daerah juga merencanakan pelebaran sejumlah akses penghubung antardusun.

 

Bupati Sambas Satono mengatakan, terdapat sekitar 400 meter ruas Jalan Desa Tempatan yang masih belum tuntas. Ruas tersebut telah direncanakan untuk diaspal pada tahun anggaran 2027.

 

“Insya Allah, kalau tidak ada halangan, tahun 2027 akan dibangun. Ruas Jalan Desa Tempatan akan kita aspal,” kata Satono saat meninjau kegiatan gotong royong masyarakat di Desa Tempatan.

 

Dalam kunjungan tersebut, Satono juga mengapresiasi warga yang secara swadaya melakukan kerja bakti memperbaiki akses jalan. Menurutnya, semangat gotong royong merupakan modal sosial yang harus terus dipertahankan di tengah masyarakat.

 

“Saya senang melihat masyarakat sudah ramai bergotong royong. Terima kasih kepada warga Desa Tempatan dan sekitarnya yang masih menjaga budaya gotong royong. Tradisi kerja sama seperti ini perlu kita pelihara dan dilestarikan sampai anak cucu nanti,” ujarnya.

 

Selain pengaspalan, Pemkab Sambas juga merencanakan pelebaran Jalan Dusun Sepandan menuju Dusun Sebataan sepanjang 1,9 kilometer. Satono meminta dukungan Kodim 1208/Sambas dalam pelaksanaan rencana tersebut.

 

Ia juga menyebut ruas jalan dari Dusun Kote Bangun menuju Surau Raden Sulaiman sepanjang sekitar 2,5 kilometer masuk dalam rencana pelebaran.

 

“Terima kasih kepada TNI dan Polri, khususnya Pak Dandim. Tahun depan ruas jalan Dusun Kote Bangun sampai Surau Raden Sulaiman sekitar 2,5 kilometer ini kita rencanakan untuk dilebarkan,” katanya.

Satono berharap pembangunan jalan tersebut dapat dilakukan secara terintegrasi sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat, terutama dalam memperlancar konektivitas antarwilayah.

 

Di sisi lain, ia meminta masyarakat ikut menjaga infrastruktur yang telah dibangun pemerintah. Salah satunya dengan mematuhi batas tonase kendaraan agar kondisi jalan tidak cepat mengalami kerusakan.

 

“Tolong bantu Bupati menjaga jalan ini. Kalau kekuatan jalan hanya delapan ton, jangan dilalui kendaraan bermuatan sepuluh ton,” pesannya.

 

Satono juga mengingatkan orang tua agar mengawasi anak-anak saat menggunakan jalan yang telah diperbaiki. Ia meminta jalan tidak digunakan untuk kebut-kebutan maupun balap liar.

 

“Saya minta masyarakat memperhatikan anak-anaknya. Jangan kebut-kebutan di jalan yang sudah bagus ini. Jalan dibangun untuk keselamatan dan kenyamanan bersama,” Pungkasnya. (Red)

Continue Reading

Sambas

Kejutan di Pasar Murah Tempatan, Satono Gratiskan 700 Paket Sembako

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Suasana Operasi Pasar Murah di Desa Tempatan, Kecamatan Sebawi, berubah menjadi penuh kejutan ketika Bupati Sambas Satono mengumumkan seluruh paket sembako yang disiapkan untuk masyarakat digratiskan.

Sebanyak 700 paket sembako yang sebelumnya ditetapkan dengan harga subsidi Rp90 ribu per paket, diputuskan diberikan secara gratis kepada masyarakat. Sebagian paket juga diperuntukkan bagi warga yang mengikuti kegiatan gotong royong memperbaiki jalan desa.

Operasi pasar murah tersebut merupakan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sambas, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag), Asosiasi Agen Gas Kabupaten Sambas serta TP PKK Kabupaten Sambas.

Kegiatan juga dirangkai dengan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.

Bupati Sambas Satono mengatakan operasi pasar murah menjadi bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Hari ini di samping ada operasi pasar murah, ada juga kegiatan Cek Kesehatan Gratis oleh Dinas Kesehatan. Ini adalah program Pemerintah Kabupaten Sambas yang berkolaborasi dengan Asosiasi Agen Gas Kabupaten Sambas dan TP PKK Kabupaten Sambas sebagai bentuk kepedulian pemerintah di tengah meningkatnya harga barang,” ujar Satono.

Setiap paket berisi beras Sambas 5 kilogram, minyak goreng 1 liter dan gula pasir 1 kilogram. Sebelumnya, paket tersebut dipatok Rp90 ribu, sementara harga normalnya di pasaran sekitar Rp125 ribu.

Namun, Satono secara langsung mengumumkan perubahan harga tersebut di hadapan masyarakat.

“Harga yang disampaikan oleh Diskumindag Rp90 ribu, dengan harga aslinya Rp125 ribu. Karena Ibu dan Bapak, saya gratiskan semuanya,” katanya.

Dari 700 paket yang tersedia, sebanyak 200 paket diperuntukkan bagi masyarakat yang ikut bergotong royong memperbaiki jalan desa. Sementara 500 paket lainnya diberikan kepada masyarakat Desa Tempatan.

“Paketnya ada 700. Dibagi untuk yang kerja bakti sebanyak 200 paket, dan 500 paket untuk masyarakat di sini,” jelasnya.

Satono berharap pembagian sembako tersebut dapat membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Di sisi lain, pemberian paket gratis kepada warga yang mengikuti gotong royong menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap semangat kebersamaan masyarakat dalam membangun desa.

Menurutnya, budaya gotong royong perlu terus dipertahankan karena menjadi kekuatan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan sekitar.

Operasi pasar murah yang langsung menyasar desa tersebut diharapkan dapat terus dilaksanakan di wilayah lain Kabupaten Sambas, sehingga manfaat program pemerintah dapat dirasakan lebih dekat oleh masyarakat. (Red)

Continue Reading

Trending