Sambas
Satresnarkoba Polres Sambas Gagalkan Peredaran 722 Gram Sabu di Sajingan Besar
Mercusuar.Co.Id – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar berhasil digagalkan jajaran Satresnarkoba Polres Sambas bersama Polsek Sajingan Besar. Seorang pria berinisial WS alias W ditangkap setelah kedapatan membawa dua paket sabu dengan berat mencapai 722,22 gram.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 13.50 WIB di wilayah Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran narkotika yang akan melintas di kawasan perbatasan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Sambas segera berkoordinasi dengan Polsek Sajingan Besar untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas terduga pelaku.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
“Polres Sambas akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke jaringan yang lebih luas demi menjaga keamanan dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Sadoko.
Ia menjelaskan, petugas kemudian melakukan penggerebekan di Jalan Negara Sajingan Besar, tepatnya di kawasan Gerbang Masjid Al Subhan Nur, Desa Sanatab. Saat hendak diamankan, pelaku berusaha melarikan diri menuju perkebunan kelapa sawit milik warga.
Upaya pengejaran berlangsung cukup menegangkan. Pelaku sempat kabur selama sekitar 30 menit dan bahkan diketahui menumpang sebuah mobil Grand Max yang mengangkut bibit sawit sebelum kembali bersembunyi di kawasan bekas Kantor PT Waskita Karya.
“Petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah tas selempang warna hitam yang berisi dua bungkus plastik transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 722,22 gram,” jelasnya.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Vario, tas selempang hitam, serta kantong plastik berwarna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika tersebut.
Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan yang terkait dengan kasus tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Sambas juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba, terutama di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur masuk barang haram tersebut. (Red)
Sambas
Perubahan APBD 2026 Disepakati, Satono Tekankan Pelaksanaan Anggaran yang Transparan dan Akuntabel
Mercusuar.Co.Id – Bupati Sambas Satono menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sambas atas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Menurut Satono, persetujuan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD melalui rangkaian pembahasan yang telah dilalui sebelumnya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sambas, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sambas, serta seluruh tim yang telah bersama-sama membahas hingga menyepakati Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Satono.
Ia menilai berbagai pandangan, masukan dan catatan yang disampaikan DPRD selama pembahasan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.
Satono berharap komunikasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif tidak berhenti pada proses pengesahan, tetapi berlanjut dalam pengawasan dan pelaksanaan program yang telah dianggarkan.
“Persetujuan ini bukan hanya sebatas formalitas, tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan anggaran yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sambas,” katanya.
Setelah mendapat persetujuan DPRD, Pemkab Sambas akan menindaklanjuti Raperda tersebut sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan Perubahan APBD 2026 akan diarahkan untuk mendukung program pembangunan serta pelayanan publik yang menjadi prioritas daerah.
Satono juga meminta seluruh perangkat daerah menjalankan program dan kegiatan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Ia menekankan agar anggaran yang telah disepakati benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
“Sekali lagi saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sambas dan semua pihak yang telah memberikan kontribusi dalam proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Mari kita kawal bersama pelaksanaannya agar seluruh program dapat berjalan dengan baik dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Red)
Sambas
Jalan Tempatan hingga Kote Bangun Masuk Rencana Pembangunan 2027
Mercusuar.Co.Id – Pemerintah Kabupaten Sambas menyiapkan sejumlah pembangunan infrastruktur jalan di Desa Tempatan, Kecamatan Sebawi, pada 2027. Selain menuntaskan pengaspalan ruas jalan yang belum selesai, pemerintah daerah juga merencanakan pelebaran sejumlah akses penghubung antardusun.
Bupati Sambas Satono mengatakan, terdapat sekitar 400 meter ruas Jalan Desa Tempatan yang masih belum tuntas. Ruas tersebut telah direncanakan untuk diaspal pada tahun anggaran 2027.
“Insya Allah, kalau tidak ada halangan, tahun 2027 akan dibangun. Ruas Jalan Desa Tempatan akan kita aspal,” kata Satono saat meninjau kegiatan gotong royong masyarakat di Desa Tempatan.
Dalam kunjungan tersebut, Satono juga mengapresiasi warga yang secara swadaya melakukan kerja bakti memperbaiki akses jalan. Menurutnya, semangat gotong royong merupakan modal sosial yang harus terus dipertahankan di tengah masyarakat.
“Saya senang melihat masyarakat sudah ramai bergotong royong. Terima kasih kepada warga Desa Tempatan dan sekitarnya yang masih menjaga budaya gotong royong. Tradisi kerja sama seperti ini perlu kita pelihara dan dilestarikan sampai anak cucu nanti,” ujarnya.
Selain pengaspalan, Pemkab Sambas juga merencanakan pelebaran Jalan Dusun Sepandan menuju Dusun Sebataan sepanjang 1,9 kilometer. Satono meminta dukungan Kodim 1208/Sambas dalam pelaksanaan rencana tersebut.
Ia juga menyebut ruas jalan dari Dusun Kote Bangun menuju Surau Raden Sulaiman sepanjang sekitar 2,5 kilometer masuk dalam rencana pelebaran.
“Terima kasih kepada TNI dan Polri, khususnya Pak Dandim. Tahun depan ruas jalan Dusun Kote Bangun sampai Surau Raden Sulaiman sekitar 2,5 kilometer ini kita rencanakan untuk dilebarkan,” katanya.
Satono berharap pembangunan jalan tersebut dapat dilakukan secara terintegrasi sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat, terutama dalam memperlancar konektivitas antarwilayah.
Di sisi lain, ia meminta masyarakat ikut menjaga infrastruktur yang telah dibangun pemerintah. Salah satunya dengan mematuhi batas tonase kendaraan agar kondisi jalan tidak cepat mengalami kerusakan.
“Tolong bantu Bupati menjaga jalan ini. Kalau kekuatan jalan hanya delapan ton, jangan dilalui kendaraan bermuatan sepuluh ton,” pesannya.
Satono juga mengingatkan orang tua agar mengawasi anak-anak saat menggunakan jalan yang telah diperbaiki. Ia meminta jalan tidak digunakan untuk kebut-kebutan maupun balap liar.
“Saya minta masyarakat memperhatikan anak-anaknya. Jangan kebut-kebutan di jalan yang sudah bagus ini. Jalan dibangun untuk keselamatan dan kenyamanan bersama,” Pungkasnya. (Red)
Sambas
Kejutan di Pasar Murah Tempatan, Satono Gratiskan 700 Paket Sembako
Mercusuar.Co.Id – Suasana Operasi Pasar Murah di Desa Tempatan, Kecamatan Sebawi, berubah menjadi penuh kejutan ketika Bupati Sambas Satono mengumumkan seluruh paket sembako yang disiapkan untuk masyarakat digratiskan.
Sebanyak 700 paket sembako yang sebelumnya ditetapkan dengan harga subsidi Rp90 ribu per paket, diputuskan diberikan secara gratis kepada masyarakat. Sebagian paket juga diperuntukkan bagi warga yang mengikuti kegiatan gotong royong memperbaiki jalan desa.
Operasi pasar murah tersebut merupakan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sambas, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag), Asosiasi Agen Gas Kabupaten Sambas serta TP PKK Kabupaten Sambas.
Kegiatan juga dirangkai dengan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
Bupati Sambas Satono mengatakan operasi pasar murah menjadi bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Hari ini di samping ada operasi pasar murah, ada juga kegiatan Cek Kesehatan Gratis oleh Dinas Kesehatan. Ini adalah program Pemerintah Kabupaten Sambas yang berkolaborasi dengan Asosiasi Agen Gas Kabupaten Sambas dan TP PKK Kabupaten Sambas sebagai bentuk kepedulian pemerintah di tengah meningkatnya harga barang,” ujar Satono.
Setiap paket berisi beras Sambas 5 kilogram, minyak goreng 1 liter dan gula pasir 1 kilogram. Sebelumnya, paket tersebut dipatok Rp90 ribu, sementara harga normalnya di pasaran sekitar Rp125 ribu.
Namun, Satono secara langsung mengumumkan perubahan harga tersebut di hadapan masyarakat.
“Harga yang disampaikan oleh Diskumindag Rp90 ribu, dengan harga aslinya Rp125 ribu. Karena Ibu dan Bapak, saya gratiskan semuanya,” katanya.
Dari 700 paket yang tersedia, sebanyak 200 paket diperuntukkan bagi masyarakat yang ikut bergotong royong memperbaiki jalan desa. Sementara 500 paket lainnya diberikan kepada masyarakat Desa Tempatan.
“Paketnya ada 700. Dibagi untuk yang kerja bakti sebanyak 200 paket, dan 500 paket untuk masyarakat di sini,” jelasnya.
Satono berharap pembagian sembako tersebut dapat membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Di sisi lain, pemberian paket gratis kepada warga yang mengikuti gotong royong menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap semangat kebersamaan masyarakat dalam membangun desa.
Menurutnya, budaya gotong royong perlu terus dipertahankan karena menjadi kekuatan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan sekitar.
Operasi pasar murah yang langsung menyasar desa tersebut diharapkan dapat terus dilaksanakan di wilayah lain Kabupaten Sambas, sehingga manfaat program pemerintah dapat dirasakan lebih dekat oleh masyarakat. (Red)
-
Uncategorized11 bulan agoDiterima Perintah Pusat Usulan PPPK Paruh Waktu Sambas Segera Siapkan Berkas
-
Uncategorized12 bulan agoKetua Komisi II DPR RI Tegaskan Pembangunan Kabupaten Sambas Butuh Intervensi Lebih dari Pemerintah Pusat
-
Sambas11 bulan agoLonjakan Pasien Capai Seribu Orang, RSUD Sambas Siapkan Pembangunan Gedung Baru
-
Uncategorized11 bulan agoRSUD Sambas Bantah Tuduhan Layanan Buruk
-
Daerah11 bulan agoSinergi Kemenkumham dan DPRD Sambas Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah
-
Daerah11 bulan agoBupati Satono Operasi Pasar Murah di Sajingan Besar, Pastikan Harga Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Daerah11 bulan agoTP PKK dan BPBD Sambas Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Selakau
-
Daerah12 bulan agoPelatihan Tata Rias TP PKK Sambas, Buka Peluang Usaha bagi Kaum Ibu
