Connect with us

Sambas

DPRD Sambas Dorong Regulasi Kuat Selesaikan Sengketa Perkebunan

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas percepatan penyelesaian sengketa lahan perkebunan yang melibatkan masyarakat dan perusahaan sawit.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo dan berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Sambas, Senin (9/3/2026).

Hearing tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Sambas Sehan A. Rahman, Ketua Komisi I Anwari, Ketua Komisi II Erwin Johana, sejumlah anggota DPRD, perwakilan organisasi perangkat daerah, serta perwakilan masyarakat yang mengajukan permohonan.

Dalam rapat tersebut, Lerry Kurniawan Figo menegaskan bahwa persoalan sengketa lahan perkebunan di Kabupaten Sambas berpotensi menjadi masalah serius apabila tidak segera ditangani secara komprehensif.

“Permasalahan lahan ini bersifat bom waktu dan menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk mencari penyelesaian yang adil bagi semua pihak,” tegasnya.

Perwakilan pemohon, Guntur, menyampaikan bahwa konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Sambas masih cukup banyak terjadi. Menurutnya, mekanisme penyelesaian melalui Tim Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Perkebunan (TKP3) dinilai belum berjalan optimal.

Ia menilai terdapat sejumlah kelemahan dalam mekanisme kerja tim tersebut, seperti belum adanya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, tidak adanya batas waktu penyelesaian perkara, serta terbatasnya kewenangan tim dalam mengambil keputusan.

“TKP3 saat ini hanya berdasarkan keputusan bupati sehingga kewenangannya terbatas dan cenderung bersifat administratif. Kami berharap ada regulasi yang lebih kuat agar penyelesaian sengketa bisa lebih maksimal,” kata Guntur.

Hal serupa juga disampaikan Uray Bima yang menyoroti salah satu sengketa antara masyarakat dengan PT MISP. Ia berharap DPRD dapat menginisiasi pembentukan regulasi yang lebih kuat agar penyelesaian konflik perkebunan memiliki dasar hukum yang jelas.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sambas Anwari menilai perlu adanya kejelasan terkait status dan kewenangan TKP3 agar tidak menimbulkan kebingungan dalam penanganan sengketa di lapangan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sambas Erwin Johana menyoroti lambannya penyelesaian konflik perkebunan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

“Sengketa perkebunan di Sambas sudah terjadi sejak lama, bahkan ada yang berlangsung lebih dari 14 tahun. Ini bukan karena tidak ingin diselesaikan, tetapi progresnya sangat lambat,” ujarnya.

Anggota DPRD Sambas Rudi juga mengungkapkan bahwa sebagian besar perusahaan perkebunan di daerah tersebut memiliki persoalan dengan masyarakat.

“Di Sambas ada sekitar 33 perusahaan perkebunan dan hampir semuanya memiliki persoalan dengan masyarakat, hanya besar kecilnya saja yang berbeda,” ungkapnya.

Dari hasil RDP tersebut, DPRD Kabupaten Sambas merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Sambas menyusun regulasi yang lebih kuat terkait mekanisme penyelesaian sengketa lahan perkebunan.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta melakukan evaluasi terhadap kinerja serta struktur organisasi TKP3 agar lebih efektif dalam menangani konflik perkebunan yang terjadi di masyarakat. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sambas

Hadiri Seminar ISKA, Bupati Satono Dorong Toleransi dan Persatuan

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Bupati Sambas H. Satono menghadiri sekaligus membuka seminar bertema Sinergitas Lintas Agama dalam Membangun Sambas Berkemajuan yang digelar Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) di Gedung Paroki Sambas, Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang memperkuat toleransi dan kebersamaan antarumat beragama sekaligus membangun semangat kolaborasi dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sambas yang harmonis dan maju.

Dalam sambutannya, Bupati Satono mengapresiasi pelaksanaan seminar yang dinilai mampu menjadi sarana mempererat persatuan di tengah keberagaman masyarakat Sambas.

“Seminar ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi titik awal untuk melahirkan kontribusi nyata, ide-ide cemerlang, serta semangat kebersamaan demi kemajuan Kabupaten Sambas,” ujar Satono.

Ia berharap para peserta yang hadir dapat menjadi generasi penerus yang turut mengambil peran dalam pembangunan daerah melalui pemikiran dan aksi positif di tengah masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata.

“Jadikan ini sebagai starting awal dalam memberikan kontribusi yang konkret dan ide-ide yang cemerlang. Mari bersinergi dan berkolaborasi dalam hal-hal positif,” katanya.

Pada kesempatan itu, Satono juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kondusivitas daerah serta memperkuat persatuan tanpa memandang perbedaan latar belakang agama maupun golongan.

“Maka dari itu seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kondusivitas daerah, memperkuat persatuan, serta bersatu padu tanpa memandang latar belakang apapun dalam membangun Kabupaten Sambas yang aman, damai, dan sejahtera demi mewujudkan Sambas yang berkah berkemajuan,” tutupnya. (Red)

Continue Reading

Sambas

DPRD Sambas Gelar RDP Bahas Rencana Pabrik Kelapa Sawit di Desa Sungai Palah, Anwari Soroti Kurangnya Komunikasi

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Anwari menyampaikan bahwa persoalan utama terkait rencana pembangunan pabrik kelapa sawit di Desa Sungai Palah, Kecamatan Galing, adalah kurangnya komunikasi antara pihak perusahaan dengan masyarakat setempat.

 

Hal tersebut disampaikan Anwari saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait rencana pembangunan pabrik kelapa sawit oleh PT. Cemerlang Andalan Sawit (CAS), Jumat (08/05/2026).

 

Rapat tersebut turut dihadiri unsur masyarakat Desa Sungai Palah, pihak PT. CAS, serta dinas terkait lainnya.

Dalam RDPU tersebut, masyarakat menyampaikan keluhan terkait minimnya sosialisasi yang dilakukan pihak perusahaan kepada warga tingkat bawah mengenai rencana pembangunan pabrik kelapa sawit di wilayah mereka. Kondisi itu membuat masyarakat mengadukan persoalan tersebut kepada DPRD Sambas agar difasilitasi melalui rapat dengar pendapat umum.

 

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Anwari, mengatakan bahwa inti dari persoalan yang muncul saat ini adalah belum terbangunnya komunikasi yang baik antara pihak terkait dengan masyarakat.

 

“Permasalahan yang terjadi hari ini sebenarnya adalah kurangnya komunikasi antara pihak terkait dengan masyarakat,” ujarnya.

 

Anwari juga berpesan agar pihak perusahaan segera membangun komunikasi secara langsung dengan masyarakat, tidak hanya berkoordinasi dengan pemerintah Desa saja.

 

“Kami berharap pihak perusahaan segera berkomunikasi dengan masyarakat, bukan hanya dengan kepala desa tetapi juga dengan masyarakat desa secara langsung,” katanya.

 

Menurutnya, apabila komunikasi sudah terjalin dengan baik, maka masyarakat juga akan menerima dan mendukung keberadaan perusahaan di desa mereka.

 

“Ketika komunikasi sudah terbangun, masyarakat tentu akan senang dengan kehadiran perusahaan di kampung mereka,” pungkasnya. (Red)

Continue Reading

Sambas

Rencana Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit PT. CAS di Desa Sungai Palah, DPRD Minta Komunikasi dengan Warga Diperkuat

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait rencana pembangunan pabrik kelapa sawit di Desa Sungai Palah, Kecamatan Galing, Jumat (08/05/2026).

 

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, dan dihadiri pihak perusahaan PT. Cemerlang Andalan Sawit (CAS), pemerintah desa, masyarakat, serta sejumlah unsur Dinas terkait lainnya.

 

Dalam keterangannya Figo menegaskan pentingnya menyatukan persepsi seluruh pihak agar keberadaan perusahaan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

 

“Ada beberapa poin kesimpulan dalam rangka bagaimana menyatukan persepsi dari hasil rapat tadi. Intinya bagaimana pemerintah desa lebih intensif membangun komunikasi kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Menurutnya, pihak perusahaan juga harus mampu menjamin keberadaan dan kenyamanan masyarakat yang berada di sekitar lingkungan pabrik, khususnya terkait dampak lingkungan maupun dampak sosial.

 

“Perusahaan harus bisa menjamin potensi dampak itu agar dapat diantisipasi melalui langkah mitigasi yang dilakukan,” katanya.

 

Figo menambahkan, secara hukum perusahaan diketahui telah memiliki izin dan telah melalui proses kajian serta verifikasi yang berlaku. Namun demikian, ia menilai kajian sosial di tengah masyarakat juga harus menjadi perhatian serius.

 

“Kita jangan lupa menyeimbangkan kajian sosial masyarakat. Di situ perlunya komunikasi internal dari berbagai pihak, baik perusahaan, pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten,” jelasnya.

 

Ia berharap keberadaan perusahaan nantinya mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan membuka peluang kesejahteraan di wilayah sekitar.

 

“Kita ingin keberadaan perusahaan memberikan nilai positif terhadap kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” tambahnya.

 

Dalam rekomendasi hasil RDPU tersebut, DPRD Sambas meminta pihak perusahaan segera melakukan sosialisasi ulang kepada masyarakat guna meredam keresahan dan kekhawatiran warga, khususnya yang tinggal di sekitar lokasi rencana pembangunan pabrik.

 

“Kami minta dalam waktu dekat pihak perusahaan melakukan pendekatan kembali kepada masyarakat terkait potensi keresahan dan kekhawatiran warga,” tegasnya

 

Ia juga memastikan DPRD Kabupaten Sambas akan terus mengawal aspirasi masyarakat serta mengawasi komitmen perusahaan terhadap hak-hak warga di sekitar wilayah operasional.

 

“Kami DPRD akan tetap mengawal aspirasi ini. Kita semua harus sama-sama mengawasi dan mengontrol apakah perusahaan benar-benar menjalankan komitmennya terhadap masyarakat sekitar,” pungkasnya (Red)

Continue Reading

Trending