Connect with us

Sambas

Hari Otda 2026, Sambas Dorong Pemerintahan Inovatif dan Responsif

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026 di Halaman Utama Kantor Bupati Sambas, Senin (27/4/2026).

Upacara berlangsung tertib dan khidmat, dipimpin langsung oleh Bupati Sambas, H. Satono. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi Djuhardi Alwi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, instansi vertikal, serta jajaran perangkat daerah.

Tahun ini, peringatan Hari Otonomi Daerah mengangkat tema Dengan Otonomi Daerah, Kita Wujudkan Asta Cita. Tema tersebut menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung agenda pembangunan nasional melalui tata kelola yang mandiri, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sambas membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian. Dalam amanatnya, disampaikan bahwa otonomi daerah menjadi kunci dalam mengoptimalkan potensi lokal, yang harus diimbangi dengan koordinasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

“Sinkronisasi antara pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan Asta Cita serta keberhasilan pembangunan nasional,” demikian isi amanat yang dibacakan.

Bupati Sambas juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran lebih dari sekadar pelaksana kebijakan. Pemerintah daerah dituntut menjadi mitra aktif dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah.

“Pemerintah daerah tidak hanya sebagai pelaksana, tetapi juga mitra strategis dalam merancang kebijakan demi mewujudkan pembangunan yang adil dan merata,” tegasnya.

Peringatan ini menjadi pengingat akan pentingnya semangat otonomi daerah sebagai pendorong terciptanya pemerintahan yang semakin efektif, maju, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Di akhir amanat, Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan selamat Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026, seraya berharap semangat otonomi terus menjadi fondasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di seluruh daerah Indonesia. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sambas

DPRD Sambas Pastikan Jalan Desa Digunakan Publik, Dorong Solusi Cepat

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Komisi III DPRD Kabupaten Sambas turun langsung ke Desa Segarau Parit, Kecamatan Tebas, untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap jalan yang tengah menjadi objek sengketa, Rabu (29/4/2026). Hasil peninjauan menunjukkan bahwa ruas jalan tersebut merupakan fasilitas umum yang telah lama dimanfaatkan masyarakat.

Koordinator Komisi III DPRD Sambas, Ferdinan Syolihin, mengatakan kehadiran pihaknya merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang digelar di kantor DPRD. Ia menegaskan, verifikasi ini penting untuk memastikan kondisi riil di lapangan sekaligus mencari solusi atas persoalan yang terjadi.

“Kami mengapresiasi kehadiran semua pihak, mulai dari pemerintah desa, aparat keamanan, hingga masyarakat. Kehadiran kami untuk memastikan dan menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya,” ujarnya.

Dari hasil pengecekan, Komisi III menemukan bahwa jalan tersebut telah ada sejak lama dan digunakan secara luas oleh masyarakat. Namun, di lapangan juga ditemukan sejumlah persoalan, termasuk kondisi jalan yang sebagian telah dikeruk hingga memicu kecelakaan warga.

“Bahkan ada warga yang terjatuh ke parit akibat kondisi jalan yang rusak. Ini tentu menjadi perhatian serius,” katanya.

Berdasarkan dokumen yang dipelajari, jalan tersebut diperkirakan sudah ada sejak sekitar tahun 1975. Statusnya sebagai fasilitas umum diperkuat dengan adanya surat hibah pada 2005. Selanjutnya, pada 2016 juga telah terbit sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Wakil Ketua DPRD ini juga mengungkapkan bahwa arsip desa sempat mengalami kebakaran pada 2004, sehingga pemerintah desa kala itu berupaya memperjelas status jalan melalui dokumen pendukung.

Ferdinan menilai, persoalan ini perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah karena jalan tersebut memiliki peran vital bagi masyarakat, mulai dari akses pendidikan, pertanian, hingga kebutuhan darurat.

Akibat kondisi saat ini, warga harus memutar sejauh 500 meter hingga 1 kilometer untuk mencapai tujuan. Hal ini dinilai sangat mengganggu aktivitas sehari-hari, terutama bagi anak-anak sekolah.

“Dalam waktu dekat, DPRD akan memfasilitasi pertemuan lanjutan dalam bentuk mediasi ulang untuk mencari solusi terbaik,” tegasnya.

Ia menambahkan, persoalan ini melibatkan banyak pihak dan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara bijak dan mengedepankan kepentingan bersama.

“Secepatnya kita akan fasilitasi pertemuan lanjutan agar ada solusi konkret,” pungkasnya. (Red)

Continue Reading

Sambas

Sengketa Tanah Jalan Desa Segarau Parit, DPRD Tekankan Solusi Berpihak ke Warga

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Polemik status jalan permukiman di Desa Segarau Parit, Kecamatan Tebas, kembali mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Kabupaten Sambas. Forum ini mempertemukan pemerintah desa, masyarakat, serta pihak keluarga Liu Ka Sang untuk mencari titik terang atas konflik yang berlarut.

Dalam forum tersebut, pemerintah desa menegaskan bahwa jalan yang menjadi sengketa pernah dianggarkan melalui dana desa, baik untuk pembangunan lanjutan maupun pemeliharaan. Hal itu dinilai sebagai indikasi bahwa jalan tersebut telah lama difungsikan untuk kepentingan publik.

Wakil Ketua DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo, menyebut keterangan dari pemerintah desa menjadi bagian penting yang harus ditelusuri lebih lanjut dalam proses penyelesaian.

“Informasi dari desa menunjukkan bahwa jalan ini pernah mendapatkan alokasi anggaran. Ini tentu menjadi poin penting dalam melihat statusnya,” ujarnya.

Menurut Lerry, pemerintah desa meyakini lahan jalan tersebut merupakan tanah yang telah diserahkan masyarakat untuk kepentingan umum. Namun, persoalan muncul karena dokumen atau bukti fisik penyerahan tanah tidak lagi ditemukan.

Kondisi itu diduga berkaitan dengan peristiwa kerusakan hingga kebakaran kantor desa yang terjadi beberapa tahun lalu, sehingga arsip penting ikut hilang. Meski demikian, secara факtual pemerintah desa tetap mengakui jalan tersebut sebagai aset desa.

“Secara de facto diakui sebagai fasilitas umum, apalagi ada riwayat penganggaran yang jelas,” jelasnya.

DPRD Sambas menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut karena menyangkut akses vital masyarakat. Oleh sebab itu, hasil RDPU diharapkan dapat dituangkan dalam bentuk dokumen resmi, seperti berita acara atau kesepakatan bersama yang memiliki kekuatan administratif.

“Hasil rapat ini harus melahirkan produk resmi sebagai dasar penyelesaian sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” tegas Lerry.

Ia menambahkan, DPRD akan terus mendorong penyelesaian melalui jalur mediasi dengan melibatkan semua pihak terkait. Namun, jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil, maka langkah lanjutan bersama pemerintah daerah dan instansi berwenang akan dipertimbangkan.

“Yang utama adalah solusi yang jelas. Jalan ini menyangkut kebutuhan masyarakat, jadi penyelesaiannya harus mengutamakan kepentingan umum,” pungkasnya. (Run)

Continue Reading

Sambas

Peringatan Otda ke-30, Anwari Soroti Peran Strategis Pemerintah Daerah

Published

on

Mercusur.Co.Id – Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Sambas dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat arah pembangunan daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Anwari, menyebut pelaksanaan upacara yang berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Sambas tersebut menjadi pengingat akan pentingnya peran daerah dalam mendorong kemajuan pembangunan.

Menurut legislator Partai Gerindra itu, otonomi daerah harus dimaknai sebagai kesempatan bagi pemerintah daerah untuk lebih mandiri dalam mengelola potensi yang dimiliki.

“Otonomi daerah bukan hanya kewenangan, tetapi juga tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan pembangunan yang merata,” ujarnya.

Ia juga menilai pesan yang disampaikan dalam amanat Menteri Dalam Negeri terkait pentingnya sinergi pusat dan daerah sangat relevan dalam menjawab tantangan pembangunan saat ini.

“Koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah akan memastikan setiap program berjalan efektif dan tepat sasaran,” katanya.

Anwari menambahkan, pemerintah daerah ke depan perlu terus berinovasi agar tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi juga mampu merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah.

Dengan semangat Hari Otonomi Daerah, ia berharap kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sambas semakin meningkat, terutama dalam hal pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

“Harapannya, otonomi daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Continue Reading

Trending