Connect with us

Sambas

Pemkab dan DPRD Sambas Sepakati KUA-PPAS 2027 serta KUPA-PPAS APBD Perubahan 2026

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Pemerintah Kabupaten Sambas bersama DPRD Kabupaten Sambas resmi menyepakati Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, sekaligus Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas, Jumat (7/8/2026). Dokumen tersebut ditandatangani oleh Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., yang mewakili Bupati Sambas, bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sambas.

Kesepakatan itu menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik untuk Tahun Anggaran 2027 maupun perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, pimpinan dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Sambas.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Heroaldi mengatakan penandatanganan nota kesepahaman tersebut mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan proses penyusunan APBD berjalan sesuai tahapan dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.

Heroaldi menjelaskan, dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi dasar penyusunan APBD tahun depan. Sementara itu, KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 disusun sebagai penyesuaian terhadap dinamika pembangunan dan perkembangan kondisi daerah yang memerlukan perubahan kebijakan anggaran.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting agar kebijakan fiskal yang disusun tetap adaptif, efektif, serta mampu mengakomodasi berbagai program prioritas pembangunan.

“Melalui sinergi yang terus terjaga, kami berharap setiap kebijakan anggaran yang disusun benar-benar tepat sasaran, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Sambas,” katanya.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, proses penyusunan Rancangan APBD selanjutnya akan dilaksanakan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sambas

Ferdinan Dorong Sekda Baru Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sambas sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin, S.E., M.E., menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya Dr. H. Rachmad Robbi, S.E., M.E., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas.

Ferdinan menilai kehadiran Sekda baru menjadi bagian penting dalam memperkuat roda pemerintahan daerah, terutama dalam memastikan koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan efektif dan program pembangunan dapat dilaksanakan sesuai dengan visi dan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Sambas.

“Pertama tentu kita memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Bapak Dr. H. Rachmad Robbi atas amanah yang diberikan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas. Ini merupakan tugas dan tanggung jawab yang besar dalam membantu kepala daerah menjalankan pemerintahan dan pembangunan,” ujar Ferdinan.

Menurutnya, posisi Sekda memiliki peran strategis sebagai penggerak administrasi pemerintahan sekaligus jembatan koordinasi antara kepala daerah, perangkat daerah, DPRD, serta berbagai elemen masyarakat. Karena itu, ia berharap Sekda baru mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang semakin baik dengan seluruh pemangku kepentingan.

Ferdinan juga berharap Rachmad Robbi dapat membawa semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, birokrasi harus semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menjawab persoalan-persoalan pembangunan yang masih menjadi perhatian di Kabupaten Sambas.

“Harapan kami tentunya Pak Sekda dapat menjalankan amanah ini dengan baik, membangun koordinasi yang kuat, serta memastikan birokrasi bekerja secara efektif, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Kita ingin pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” katanya.

Sebagai pimpinan DPRD, Ferdinan menegaskan bahwa pihaknya siap membangun sinergi dan komunikasi konstruktif dengan Sekda beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Sambas. Menurutnya, hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan agar agenda pembangunan daerah dapat berjalan secara optimal.

Ia berharap DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sambas dapat terus memperkuat kolaborasi, terutama dalam pembahasan kebijakan, penganggaran, pengawasan pembangunan, serta penyelesaian berbagai persoalan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“Kami di DPRD tentu siap bersinergi. Perbedaan pandangan dalam menjalankan fungsi masing-masing merupakan hal yang biasa, tetapi tujuan kita sama, bagaimana Kabupaten Sambas semakin maju dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat,” tegas Ferdinan.

Lebih lanjut, Ferdinan berharap Sekda baru dapat menjadi sosok yang mampu mengayomi seluruh jajaran birokrasi serta menjaga soliditas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.

Ia menilai tantangan pemerintahan ke depan semakin kompleks sehingga dibutuhkan kepemimpinan birokrasi yang mampu bekerja cepat, profesional, adaptif dan memiliki komitmen kuat terhadap kepentingan masyarakat.

“Kita berharap beliau bisa menjadi penguat di dalam pemerintahan. Mampu mengkoordinasikan seluruh OPD, menjaga kekompakan ASN dan memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sambas,” pungkasnya.

Dengan hadirnya Sekda baru, Ferdinan berharap momentum tersebut dapat menjadi energi positif untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sambas. (Red)

Continue Reading

Sambas

Ketua DPRD Minta Pemerintah Perbanyak Titik Penampungan Air di Wilayah Rawan Karhutla

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Sambas dinilai tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan personel dan peralatan pemadam. Ketersediaan sumber air di lokasi rawan kebakaran juga menjadi faktor penting yang harus dipersiapkan sejak dini.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar, mendorong pemerintah daerah membangun embung, kanal, parit besar hingga titik-titik penampungan air di wilayah yang selama ini rawan karhutla.
Dorongan tersebut disampaikan Abu Bakar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Karhutla Kabupaten Sambas, Senin (24/8/2026).
Rakor tersebut membahas kondisi karhutla berdasarkan pemaparan BPBD dan BMKG serta arahan Bupati Sambas, Kapolres Sambas dan Dandim 1208/Sambas.
Abu Bakar mengatakan, persoalan ketersediaan air menjadi salah satu kendala utama ketika kebakaran terjadi.
“Kalau kita lihat, alat ada, apa pun ada. Cuma permasalahannya adalah air, seperti yang disampaikan Bapak Kapolres. Ada embung, tetapi airnya tidak banyak. Kalau alat secanggih apa pun, kalau airnya tidak ada, tentu percuma juga,” tegasnya.
Dari hasil pemaparan dalam rakor, Abu Bakar menyebut Kecamatan Teluk Keramat dan Paloh menjadi wilayah yang perlu mendapat perhatian lebih karena memiliki titik-titik yang rawan mengalami kebakaran.
Ia meminta BPBD bersama perangkat daerah terkait mulai memetakan lokasi strategis untuk pembangunan sarana penampungan air.
“Ke depan, Kepala BPBD bersama dinas terkait, bagaimana kita membuat embung, kanal, atau parit besar di lokasi-lokasi rawan kebakaran. Nanti kita juga perlu berkoordinasi dengan KPH, khususnya apabila lokasinya berada di kawasan hutan produksi,” ujarnya.
Teluk Keramat menjadi salah satu contoh wilayah yang menurutnya perlu diprioritaskan. Abu Bakar mengusulkan pembangunan parit dengan ukuran yang cukup besar agar mampu menampung cadangan air saat musim hujan.
“Itu tolong nanti di titik-titik, contohnya Teluk Keramat, dibuat parit besar-besarnya. Mungkin kedalamannya bisa empat sampai enam meter dan dibuat cukup lebar,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan agar pembangunan sarana penampungan air tidak hanya berhenti pada pembuatan embung atau parit. Sistem pengelolaan air harus disiapkan agar cadangan tersebut dapat bertahan hingga musim kemarau.
“Dengan PU nanti, buat pintu airnya. Jangan nanti musim hujan air dibuang, kemudian musim kemarau air habis. Harus dibuat pintu air supaya titik-titik air itu bisa ditutup dan disimpan,” katanya.
Selain langkah teknis, Abu Bakar turut mengapresiasi usulan pelaksanaan Salat Istisqa sebagai bentuk ikhtiar spiritual menghadapi kemarau panjang.
Menurutnya, langkah spiritual dan upaya teknis harus berjalan beriringan.
Pemerintah tetap perlu menyiapkan infrastruktur agar ketika kebakaran terjadi, sumber air tersedia dan proses pemadaman dapat dilakukan lebih cepat.
Dengan adanya cadangan air di sejumlah titik strategis, Ketua DPRD Sambas optimistis penanganan karhutla dapat dilakukan lebih efektif sekaligus memperkuat upaya pencegahan di wilayah rawan kebakaran. (Red)
Continue Reading

Sambas

Cegah Karhutla, Anggota DPRD Minta Warga Hindari Pembakaran Lahan

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, Ahmad Hapsak Setiawan menghimbau masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan (Karhutla) di musim panas.

“Dengan keadaan cuaca yang panas ini, saya menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak membakar lahan saat ini,” katanya. Kamis (20/8/2026).

Dia menyebutkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di musim kemarau ini kebanyakan akibat dari ulah manusia yang sengaja membakar lahan atau sampah untuk kepentingan pribadi.

“Kebanyakan rata-rata terjadinya Karhutla ini disebabkan oleh oknum-oknum yang memang sengaja membakar untuk membuka lahan baru,” ucapnya.

Disampaikan Legislator PPP ini  masyarakat juga perlu untuk disosialisasikan tentang hal ini dan masyarakat sejatinya sudah paham akan larangan tersebut.

“Sebenarnya masyarakat sudah paham akan larangan dan himbauan terhadap peraturan yang melarang membakar dengan sengaja, apalagi pihak kepolisian, babinkamtibmas dan pemerintah melakukan sosialisasi, tetapi masih saja oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

“Saya harap kepada masyarakat harus tetap menjaga, hindari dulu khusus untuk bakar membakar, karena dampak dari Karhutla begitu besar untuk lingkungan hidup kita,” Pungkasnya  (Red)

Continue Reading

Trending