Connect with us

Sambas

Pemkab dan DPRD Sambas Sepakati KUA-PPAS 2027 serta KUPA-PPAS APBD Perubahan 2026

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Pemerintah Kabupaten Sambas bersama DPRD Kabupaten Sambas resmi menyepakati Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, sekaligus Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas, Jumat (7/8/2026). Dokumen tersebut ditandatangani oleh Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., yang mewakili Bupati Sambas, bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sambas.

Kesepakatan itu menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik untuk Tahun Anggaran 2027 maupun perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, pimpinan dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Sambas.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Heroaldi mengatakan penandatanganan nota kesepahaman tersebut mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan proses penyusunan APBD berjalan sesuai tahapan dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.

Heroaldi menjelaskan, dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi dasar penyusunan APBD tahun depan. Sementara itu, KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 disusun sebagai penyesuaian terhadap dinamika pembangunan dan perkembangan kondisi daerah yang memerlukan perubahan kebijakan anggaran.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting agar kebijakan fiskal yang disusun tetap adaptif, efektif, serta mampu mengakomodasi berbagai program prioritas pembangunan.

“Melalui sinergi yang terus terjaga, kami berharap setiap kebijakan anggaran yang disusun benar-benar tepat sasaran, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Sambas,” katanya.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, proses penyusunan Rancangan APBD selanjutnya akan dilaksanakan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sambas

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Satono Tekankan Pelaksanaan Anggaran yang Transparan dan Akuntabel

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Bupati Sambas Satono menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sambas atas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Menurut Satono, persetujuan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD melalui rangkaian pembahasan yang telah dilalui sebelumnya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sambas, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sambas, serta seluruh tim yang telah bersama-sama membahas hingga menyepakati Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Satono.

Ia menilai berbagai pandangan, masukan dan catatan yang disampaikan DPRD selama pembahasan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.

Satono berharap komunikasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif tidak berhenti pada proses pengesahan, tetapi berlanjut dalam pengawasan dan pelaksanaan program yang telah dianggarkan.

“Persetujuan ini bukan hanya sebatas formalitas, tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan anggaran yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sambas,” katanya.

Setelah mendapat persetujuan DPRD, Pemkab Sambas akan menindaklanjuti Raperda tersebut sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan Perubahan APBD 2026 akan diarahkan untuk mendukung program pembangunan serta pelayanan publik yang menjadi prioritas daerah.

Satono juga meminta seluruh perangkat daerah menjalankan program dan kegiatan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Ia menekankan agar anggaran yang telah disepakati benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

“Sekali lagi saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sambas dan semua pihak yang telah memberikan kontribusi dalam proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Mari kita kawal bersama pelaksanaannya agar seluruh program dapat berjalan dengan baik dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Continue Reading

Sambas

Jalan Tempatan hingga Kote Bangun Masuk Rencana Pembangunan 2027

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Pemerintah Kabupaten Sambas menyiapkan sejumlah pembangunan infrastruktur jalan di Desa Tempatan, Kecamatan Sebawi, pada 2027. Selain menuntaskan pengaspalan ruas jalan yang belum selesai, pemerintah daerah juga merencanakan pelebaran sejumlah akses penghubung antardusun.

 

Bupati Sambas Satono mengatakan, terdapat sekitar 400 meter ruas Jalan Desa Tempatan yang masih belum tuntas. Ruas tersebut telah direncanakan untuk diaspal pada tahun anggaran 2027.

 

“Insya Allah, kalau tidak ada halangan, tahun 2027 akan dibangun. Ruas Jalan Desa Tempatan akan kita aspal,” kata Satono saat meninjau kegiatan gotong royong masyarakat di Desa Tempatan.

 

Dalam kunjungan tersebut, Satono juga mengapresiasi warga yang secara swadaya melakukan kerja bakti memperbaiki akses jalan. Menurutnya, semangat gotong royong merupakan modal sosial yang harus terus dipertahankan di tengah masyarakat.

 

“Saya senang melihat masyarakat sudah ramai bergotong royong. Terima kasih kepada warga Desa Tempatan dan sekitarnya yang masih menjaga budaya gotong royong. Tradisi kerja sama seperti ini perlu kita pelihara dan dilestarikan sampai anak cucu nanti,” ujarnya.

 

Selain pengaspalan, Pemkab Sambas juga merencanakan pelebaran Jalan Dusun Sepandan menuju Dusun Sebataan sepanjang 1,9 kilometer. Satono meminta dukungan Kodim 1208/Sambas dalam pelaksanaan rencana tersebut.

 

Ia juga menyebut ruas jalan dari Dusun Kote Bangun menuju Surau Raden Sulaiman sepanjang sekitar 2,5 kilometer masuk dalam rencana pelebaran.

 

“Terima kasih kepada TNI dan Polri, khususnya Pak Dandim. Tahun depan ruas jalan Dusun Kote Bangun sampai Surau Raden Sulaiman sekitar 2,5 kilometer ini kita rencanakan untuk dilebarkan,” katanya.

Satono berharap pembangunan jalan tersebut dapat dilakukan secara terintegrasi sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat, terutama dalam memperlancar konektivitas antarwilayah.

 

Di sisi lain, ia meminta masyarakat ikut menjaga infrastruktur yang telah dibangun pemerintah. Salah satunya dengan mematuhi batas tonase kendaraan agar kondisi jalan tidak cepat mengalami kerusakan.

 

“Tolong bantu Bupati menjaga jalan ini. Kalau kekuatan jalan hanya delapan ton, jangan dilalui kendaraan bermuatan sepuluh ton,” pesannya.

 

Satono juga mengingatkan orang tua agar mengawasi anak-anak saat menggunakan jalan yang telah diperbaiki. Ia meminta jalan tidak digunakan untuk kebut-kebutan maupun balap liar.

 

“Saya minta masyarakat memperhatikan anak-anaknya. Jangan kebut-kebutan di jalan yang sudah bagus ini. Jalan dibangun untuk keselamatan dan kenyamanan bersama,” Pungkasnya. (Red)

Continue Reading

Sambas

Kejutan di Pasar Murah Tempatan, Satono Gratiskan 700 Paket Sembako

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Suasana Operasi Pasar Murah di Desa Tempatan, Kecamatan Sebawi, berubah menjadi penuh kejutan ketika Bupati Sambas Satono mengumumkan seluruh paket sembako yang disiapkan untuk masyarakat digratiskan.

Sebanyak 700 paket sembako yang sebelumnya ditetapkan dengan harga subsidi Rp90 ribu per paket, diputuskan diberikan secara gratis kepada masyarakat. Sebagian paket juga diperuntukkan bagi warga yang mengikuti kegiatan gotong royong memperbaiki jalan desa.

Operasi pasar murah tersebut merupakan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sambas, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag), Asosiasi Agen Gas Kabupaten Sambas serta TP PKK Kabupaten Sambas.

Kegiatan juga dirangkai dengan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.

Bupati Sambas Satono mengatakan operasi pasar murah menjadi bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Hari ini di samping ada operasi pasar murah, ada juga kegiatan Cek Kesehatan Gratis oleh Dinas Kesehatan. Ini adalah program Pemerintah Kabupaten Sambas yang berkolaborasi dengan Asosiasi Agen Gas Kabupaten Sambas dan TP PKK Kabupaten Sambas sebagai bentuk kepedulian pemerintah di tengah meningkatnya harga barang,” ujar Satono.

Setiap paket berisi beras Sambas 5 kilogram, minyak goreng 1 liter dan gula pasir 1 kilogram. Sebelumnya, paket tersebut dipatok Rp90 ribu, sementara harga normalnya di pasaran sekitar Rp125 ribu.

Namun, Satono secara langsung mengumumkan perubahan harga tersebut di hadapan masyarakat.

“Harga yang disampaikan oleh Diskumindag Rp90 ribu, dengan harga aslinya Rp125 ribu. Karena Ibu dan Bapak, saya gratiskan semuanya,” katanya.

Dari 700 paket yang tersedia, sebanyak 200 paket diperuntukkan bagi masyarakat yang ikut bergotong royong memperbaiki jalan desa. Sementara 500 paket lainnya diberikan kepada masyarakat Desa Tempatan.

“Paketnya ada 700. Dibagi untuk yang kerja bakti sebanyak 200 paket, dan 500 paket untuk masyarakat di sini,” jelasnya.

Satono berharap pembagian sembako tersebut dapat membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Di sisi lain, pemberian paket gratis kepada warga yang mengikuti gotong royong menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap semangat kebersamaan masyarakat dalam membangun desa.

Menurutnya, budaya gotong royong perlu terus dipertahankan karena menjadi kekuatan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan sekitar.

Operasi pasar murah yang langsung menyasar desa tersebut diharapkan dapat terus dilaksanakan di wilayah lain Kabupaten Sambas, sehingga manfaat program pemerintah dapat dirasakan lebih dekat oleh masyarakat. (Red)

Continue Reading

Trending