Connect with us

Sambas

Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas Desak Kapolda Kalbar Copot Kasat Reskrim Sambas

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas secara tegas mendesak Kapolda Kalimantan Barat untuk segera mencopot dan menonaktifkan Kasat Reskrim Polres Sambas. Desakan ini disampaikan menyusul proses pemeriksaan yang sedang berjalan di Propam Polda Kalbar, yang dinilai harus dijaga agar berlangsung netral, profesional, dan bebas dari kepentingan apa pun.

Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas menilai, selama proses Propam berjalan, penonaktifan dari jabatan strategis seperti Kasat Reskrim merupakan langkah etis dan penting untuk menjaga marwah institusi kepolisian serta mencegah potensi intervensi dalam proses hukum.

Selain itu, Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas juga meminta Polda Kalbar segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM nelayan di SPBUN Kecamatan Selakau. Menurut mereka, indikasi pelanggaran sudah sangat jelas dan aparat penegak hukum tidak semestinya menunggu laporan masyarakat, karena penegakan hukum dapat dilakukan berdasarkan fakta dan informasi yang telah beredar luas di ruang publik.

Sorotan tajam juga diarahkan pada pernyataan pembelaan Kasat Reskrim Sambas yang disampaikan melalui media beberapa hari lalu. Dalam pernyataannya, yang bersangkutan mengaku menjadi penghubung antara pengusaha dalam proses jual beli SPBUN Kecamatan Selakau, dengan imbalan sekitar 10 persen ditolak dan diganti dengan saham atas nama anaknya.

Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas menilai pernyataan tersebut sudah masuk kategori dugaan gratifikasi dan konflik kepentingan, apalagi disampaikan oleh seorang pejabat penegak hukum yang seharusnya memahami batasan etik dan hukum.

Tak hanya itu, pernyataan bahwa BBM yang disalurkan bukan BBM nelayan, melainkan “BBM titipan” dari SPBU Kecamatan Galing, dinilai semakin memperlihatkan adanya pelanggaran serius. Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang membenarkan praktik penitipan BBM antara SPBU ke SPBUN, sehingga pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan pelanggaran aturan distribusi BBM bersubsidi.

Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas juga menyoroti klaim bahwa SPBUN tersebut bukan milik yang bersangkutan, melainkan milik pengusaha. Namun, hal ini bertolak belakang dengan video yang beredar luas di masyarakat, di mana petugas SPBUN secara terang menyebut bahwa SPBUN tersebut merupakan milik yang bersangkutan. Kontradiksi ini dinilai semakin melemahkan pembelaan yang disampaikan ke publik.

Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas juga menekankan bahwa pencopotan jabatan tidak perlu menunggu hasil akhir pemeriksaan Propam, karena ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Jika langkah tegas tersebut tidak diambil, mereka menyatakan akan mempertanyakan komitmen Kapolri dalam membersihkan institusi dari oknum-oknum bermasalah.

Sekretaris Umum Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas, Haludi, menegaskan bahwa desakan pencopotan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga keadilan dan integritas penegakan hukum di daerah.

“Mahasiswa akan terus berdiri di garda terdepan mengawal kasus ini. Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aksi dan Advokasi Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas, Aguswendri, menilai bahwa rangkaian pernyataan dan fakta yang muncul ke publik sudah cukup menjadi dasar bagi Polda Kalbar untuk bertindak cepat dan tegas.

“BBM nelayan adalah kebutuhan vital masyarakat kecil. Jika ada dugaan permainan dan pembiaran, apalagi melibatkan oknum aparat, maka itu adalah kejahatan serius terhadap rakyat. Kami mendesak Polda Kalbar segera melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tutupnya.

Di akhir pernyataannya, Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas berharap Kapolda Kalbar dapat bertindak tegas dan adil, agar tidak muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa institusi kepolisian justru melindungi mafia BBM yang melibatkan anggotanya sendiri. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sambas

Wabup Sambas Apresiasi Inisiatif Polres Sambas dalam Program Penanaman Jagung

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Pemerintah Kabupaten Sambas menyampaikan apresiasi kepada Polres Sambas atas inisiasi kegiatan penanaman jagung serentak Kuartal I Tahun 2026 yang dilaksanakan di Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Swasembada Pangan Nasional.

Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H. yang diwakili oleh Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., menyampaikan terima kasih kepada Polres Sambas atas upaya nyata dalam mendorong peningkatan sektor pertanian, khususnya bagi para petani di wilayah Kabupaten Sambas.

Menurut Heroaldi, program penanaman jagung tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung program strategis nasional di bidang swasembada pangan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Sambas atas inisiasi program penanaman jagung di Desa Kartiasa ini. Program swasembada pangan merupakan program strategis nasional yang sangat memberikan manfaat serta keuntungan bagi para petani,” ujar Heroaldi.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan kemandirian pangan di daerah. Dengan adanya kegiatan penanaman jagung secara serentak ini diharapkan mampu meningkatkan produksi pertanian serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian petani.

Pemerintah Kabupaten Sambas juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna memperkuat sektor pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Sambas. (Red)

Continue Reading

Sambas

Penanaman Jagung Serentak di Kartiasa, Paizal Soroti Pentingnya Swasembada Pangan

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Paizal, mewakili Ketua DPRD Sambas menghadiri kegiatan penanaman jagung serentak Kuartal I Tahun 2026 yang berlangsung di lahan perkebunan Jalan Lingkar, Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sambas, Kapolres Sambas, Ketua Pengadilan Agama Sambas, Kasipers Kodim 1208/Sambas, Kasi Datun Kejari Sambas, Danton Kompi Yonif 645/Gty, Kepala BPS Sambas, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Kumindag) Sambas, Camat Sambas, serta Plt. Kepala Desa Kartiasa.

Dalam kesempatan tersebut, Paizal menyampaikan bahwa kegiatan penanaman jagung serentak ini merupakan bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan nasional sekaligus upaya memperkuat kedaulatan pangan di daerah.

“Kegiatan penanaman jagung serentak ini menjadi momentum sebagai bentuk dukungan kita terhadap peningkatan swasembada pangan nasional serta upaya memperkuat kedaulatan pangan di daerah,” ungkap Paizal.

Menurutnya, program ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan produksi jagung serta memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan pertanian secara optimal.

Legislator dari Partai Gerindra tersebut menambahkan bahwa sektor pertanian memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas pangan masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat agar program swasembada pangan dapat berjalan maksimal.

“Penanaman jagung serentak ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program swasembada pangan nasional. Kita berharap produksi jagung di Kabupaten Sambas dapat terus meningkat sehingga mampu memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan daerah,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan produktivitas pertanian, khususnya komoditas jagung, dapat meningkat sekaligus memperkuat peran sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah di Kabupaten Sambas. (Red)

Continue Reading

Sambas

Langkah Strategis DPRD Sambas, Konsultasi Pembentukan DOB ke Kemendagri

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Komisi I DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kamis (26/02/2025). Agenda tersebut membahas rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Sambas sebagai bagian dari isu strategis pembangunan daerah.

Kunjungan ini merupakan langkah DPRD Sambas untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat sekaligus memperoleh arahan resmi terkait mekanisme dan regulasi pembentukan DOB. Rombongan yang dikoordinatori Wakil Ketua DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo, diterima oleh perwakilan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek penting, mulai dari persyaratan administratif dan teknis kewilayahan, hingga kebijakan nasional mengenai penataan daerah dan moratorium pemekaran wilayah. Pemerintah pusat menegaskan bahwa setiap usulan DOB harus memenuhi indikator kelayakan yang ketat, seperti kapasitas fiskal, potensi daerah, kesiapan penyelenggaraan pemerintahan, serta dukungan masyarakat.

Figo menyampaikan bahwa konsultasi ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam memastikan usulan DOB memiliki dasar kajian yang matang dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami ingin memastikan setiap langkah yang diambil benar-benar terukur dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Sambas,” ujarnya.

DPRD Kabupaten Sambas berharap hasil konsultasi ini dapat menjadi referensi komprehensif untuk langkah tindak lanjut bersama pemerintah daerah, sehingga rencana pembentukan daerah otonomi baru dapat dirumuskan secara bertahap, realistis, dan sesuai regulasi yang berlaku. (Red)

Continue Reading

Trending