Connect with us

Sambas

Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas Desak Kapolda Kalbar Copot Kasat Reskrim Sambas

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas secara tegas mendesak Kapolda Kalimantan Barat untuk segera mencopot dan menonaktifkan Kasat Reskrim Polres Sambas. Desakan ini disampaikan menyusul proses pemeriksaan yang sedang berjalan di Propam Polda Kalbar, yang dinilai harus dijaga agar berlangsung netral, profesional, dan bebas dari kepentingan apa pun.

Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas menilai, selama proses Propam berjalan, penonaktifan dari jabatan strategis seperti Kasat Reskrim merupakan langkah etis dan penting untuk menjaga marwah institusi kepolisian serta mencegah potensi intervensi dalam proses hukum.

Selain itu, Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas juga meminta Polda Kalbar segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM nelayan di SPBUN Kecamatan Selakau. Menurut mereka, indikasi pelanggaran sudah sangat jelas dan aparat penegak hukum tidak semestinya menunggu laporan masyarakat, karena penegakan hukum dapat dilakukan berdasarkan fakta dan informasi yang telah beredar luas di ruang publik.

Sorotan tajam juga diarahkan pada pernyataan pembelaan Kasat Reskrim Sambas yang disampaikan melalui media beberapa hari lalu. Dalam pernyataannya, yang bersangkutan mengaku menjadi penghubung antara pengusaha dalam proses jual beli SPBUN Kecamatan Selakau, dengan imbalan sekitar 10 persen ditolak dan diganti dengan saham atas nama anaknya.

Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas menilai pernyataan tersebut sudah masuk kategori dugaan gratifikasi dan konflik kepentingan, apalagi disampaikan oleh seorang pejabat penegak hukum yang seharusnya memahami batasan etik dan hukum.

Tak hanya itu, pernyataan bahwa BBM yang disalurkan bukan BBM nelayan, melainkan “BBM titipan” dari SPBU Kecamatan Galing, dinilai semakin memperlihatkan adanya pelanggaran serius. Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang membenarkan praktik penitipan BBM antara SPBU ke SPBUN, sehingga pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan pelanggaran aturan distribusi BBM bersubsidi.

Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas juga menyoroti klaim bahwa SPBUN tersebut bukan milik yang bersangkutan, melainkan milik pengusaha. Namun, hal ini bertolak belakang dengan video yang beredar luas di masyarakat, di mana petugas SPBUN secara terang menyebut bahwa SPBUN tersebut merupakan milik yang bersangkutan. Kontradiksi ini dinilai semakin melemahkan pembelaan yang disampaikan ke publik.

Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas juga menekankan bahwa pencopotan jabatan tidak perlu menunggu hasil akhir pemeriksaan Propam, karena ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Jika langkah tegas tersebut tidak diambil, mereka menyatakan akan mempertanyakan komitmen Kapolri dalam membersihkan institusi dari oknum-oknum bermasalah.

Sekretaris Umum Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas, Haludi, menegaskan bahwa desakan pencopotan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga keadilan dan integritas penegakan hukum di daerah.

“Mahasiswa akan terus berdiri di garda terdepan mengawal kasus ini. Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aksi dan Advokasi Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas, Aguswendri, menilai bahwa rangkaian pernyataan dan fakta yang muncul ke publik sudah cukup menjadi dasar bagi Polda Kalbar untuk bertindak cepat dan tegas.

“BBM nelayan adalah kebutuhan vital masyarakat kecil. Jika ada dugaan permainan dan pembiaran, apalagi melibatkan oknum aparat, maka itu adalah kejahatan serius terhadap rakyat. Kami mendesak Polda Kalbar segera melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tutupnya.

Di akhir pernyataannya, Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas berharap Kapolda Kalbar dapat bertindak tegas dan adil, agar tidak muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa institusi kepolisian justru melindungi mafia BBM yang melibatkan anggotanya sendiri. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sambas

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Satono Tekankan Pelaksanaan Anggaran yang Transparan dan Akuntabel

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Bupati Sambas Satono menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sambas atas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Menurut Satono, persetujuan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD melalui rangkaian pembahasan yang telah dilalui sebelumnya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sambas, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sambas, serta seluruh tim yang telah bersama-sama membahas hingga menyepakati Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Satono.

Ia menilai berbagai pandangan, masukan dan catatan yang disampaikan DPRD selama pembahasan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.

Satono berharap komunikasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif tidak berhenti pada proses pengesahan, tetapi berlanjut dalam pengawasan dan pelaksanaan program yang telah dianggarkan.

“Persetujuan ini bukan hanya sebatas formalitas, tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan anggaran yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sambas,” katanya.

Setelah mendapat persetujuan DPRD, Pemkab Sambas akan menindaklanjuti Raperda tersebut sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan Perubahan APBD 2026 akan diarahkan untuk mendukung program pembangunan serta pelayanan publik yang menjadi prioritas daerah.

Satono juga meminta seluruh perangkat daerah menjalankan program dan kegiatan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Ia menekankan agar anggaran yang telah disepakati benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

“Sekali lagi saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sambas dan semua pihak yang telah memberikan kontribusi dalam proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Mari kita kawal bersama pelaksanaannya agar seluruh program dapat berjalan dengan baik dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Continue Reading

Sambas

Jalan Tempatan hingga Kote Bangun Masuk Rencana Pembangunan 2027

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Pemerintah Kabupaten Sambas menyiapkan sejumlah pembangunan infrastruktur jalan di Desa Tempatan, Kecamatan Sebawi, pada 2027. Selain menuntaskan pengaspalan ruas jalan yang belum selesai, pemerintah daerah juga merencanakan pelebaran sejumlah akses penghubung antardusun.

 

Bupati Sambas Satono mengatakan, terdapat sekitar 400 meter ruas Jalan Desa Tempatan yang masih belum tuntas. Ruas tersebut telah direncanakan untuk diaspal pada tahun anggaran 2027.

 

“Insya Allah, kalau tidak ada halangan, tahun 2027 akan dibangun. Ruas Jalan Desa Tempatan akan kita aspal,” kata Satono saat meninjau kegiatan gotong royong masyarakat di Desa Tempatan.

 

Dalam kunjungan tersebut, Satono juga mengapresiasi warga yang secara swadaya melakukan kerja bakti memperbaiki akses jalan. Menurutnya, semangat gotong royong merupakan modal sosial yang harus terus dipertahankan di tengah masyarakat.

 

“Saya senang melihat masyarakat sudah ramai bergotong royong. Terima kasih kepada warga Desa Tempatan dan sekitarnya yang masih menjaga budaya gotong royong. Tradisi kerja sama seperti ini perlu kita pelihara dan dilestarikan sampai anak cucu nanti,” ujarnya.

 

Selain pengaspalan, Pemkab Sambas juga merencanakan pelebaran Jalan Dusun Sepandan menuju Dusun Sebataan sepanjang 1,9 kilometer. Satono meminta dukungan Kodim 1208/Sambas dalam pelaksanaan rencana tersebut.

 

Ia juga menyebut ruas jalan dari Dusun Kote Bangun menuju Surau Raden Sulaiman sepanjang sekitar 2,5 kilometer masuk dalam rencana pelebaran.

 

“Terima kasih kepada TNI dan Polri, khususnya Pak Dandim. Tahun depan ruas jalan Dusun Kote Bangun sampai Surau Raden Sulaiman sekitar 2,5 kilometer ini kita rencanakan untuk dilebarkan,” katanya.

Satono berharap pembangunan jalan tersebut dapat dilakukan secara terintegrasi sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat, terutama dalam memperlancar konektivitas antarwilayah.

 

Di sisi lain, ia meminta masyarakat ikut menjaga infrastruktur yang telah dibangun pemerintah. Salah satunya dengan mematuhi batas tonase kendaraan agar kondisi jalan tidak cepat mengalami kerusakan.

 

“Tolong bantu Bupati menjaga jalan ini. Kalau kekuatan jalan hanya delapan ton, jangan dilalui kendaraan bermuatan sepuluh ton,” pesannya.

 

Satono juga mengingatkan orang tua agar mengawasi anak-anak saat menggunakan jalan yang telah diperbaiki. Ia meminta jalan tidak digunakan untuk kebut-kebutan maupun balap liar.

 

“Saya minta masyarakat memperhatikan anak-anaknya. Jangan kebut-kebutan di jalan yang sudah bagus ini. Jalan dibangun untuk keselamatan dan kenyamanan bersama,” Pungkasnya. (Red)

Continue Reading

Sambas

Kejutan di Pasar Murah Tempatan, Satono Gratiskan 700 Paket Sembako

Published

on

Mercusuar.Co.Id – Suasana Operasi Pasar Murah di Desa Tempatan, Kecamatan Sebawi, berubah menjadi penuh kejutan ketika Bupati Sambas Satono mengumumkan seluruh paket sembako yang disiapkan untuk masyarakat digratiskan.

Sebanyak 700 paket sembako yang sebelumnya ditetapkan dengan harga subsidi Rp90 ribu per paket, diputuskan diberikan secara gratis kepada masyarakat. Sebagian paket juga diperuntukkan bagi warga yang mengikuti kegiatan gotong royong memperbaiki jalan desa.

Operasi pasar murah tersebut merupakan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sambas, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag), Asosiasi Agen Gas Kabupaten Sambas serta TP PKK Kabupaten Sambas.

Kegiatan juga dirangkai dengan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.

Bupati Sambas Satono mengatakan operasi pasar murah menjadi bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Hari ini di samping ada operasi pasar murah, ada juga kegiatan Cek Kesehatan Gratis oleh Dinas Kesehatan. Ini adalah program Pemerintah Kabupaten Sambas yang berkolaborasi dengan Asosiasi Agen Gas Kabupaten Sambas dan TP PKK Kabupaten Sambas sebagai bentuk kepedulian pemerintah di tengah meningkatnya harga barang,” ujar Satono.

Setiap paket berisi beras Sambas 5 kilogram, minyak goreng 1 liter dan gula pasir 1 kilogram. Sebelumnya, paket tersebut dipatok Rp90 ribu, sementara harga normalnya di pasaran sekitar Rp125 ribu.

Namun, Satono secara langsung mengumumkan perubahan harga tersebut di hadapan masyarakat.

“Harga yang disampaikan oleh Diskumindag Rp90 ribu, dengan harga aslinya Rp125 ribu. Karena Ibu dan Bapak, saya gratiskan semuanya,” katanya.

Dari 700 paket yang tersedia, sebanyak 200 paket diperuntukkan bagi masyarakat yang ikut bergotong royong memperbaiki jalan desa. Sementara 500 paket lainnya diberikan kepada masyarakat Desa Tempatan.

“Paketnya ada 700. Dibagi untuk yang kerja bakti sebanyak 200 paket, dan 500 paket untuk masyarakat di sini,” jelasnya.

Satono berharap pembagian sembako tersebut dapat membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Di sisi lain, pemberian paket gratis kepada warga yang mengikuti gotong royong menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap semangat kebersamaan masyarakat dalam membangun desa.

Menurutnya, budaya gotong royong perlu terus dipertahankan karena menjadi kekuatan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan sekitar.

Operasi pasar murah yang langsung menyasar desa tersebut diharapkan dapat terus dilaksanakan di wilayah lain Kabupaten Sambas, sehingga manfaat program pemerintah dapat dirasakan lebih dekat oleh masyarakat. (Red)

Continue Reading

Trending